Merangin,Buktipetunjuk.id –
Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Merangin Jambi masih tercatat pada dua satuan pendidikan sekaligus: sekolah lama dan sekolah baru. Kondisi ini menimbulkan kegelisahan di kalangan pendidik karena menyangkut administrasi kepegawaian, tunjangan, hingga hak pensiun.
Hingga sore Jumat sampai malam Sabtu, 26 September 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin belum memberikan penjelasan resmi.
Ganda Data Ancam Administrasi Kepegawaian
Salah satu yang terdampak adalah Susmarni, mantan Kepala SD Negeri 253 Bangko. Ia mengaku namanya masih terdaftar di sekolah lama, padahal sudah bertugas di sekolah baru.
“Saya tercatat di dua tempat sekaligus. Kalau tidak segera dibenahi, siapa yang bertanggung jawab nanti?” kata Susmarni.
Ia khawatir status ganda ini berdampak pada pencairan tunjangan profesi, kenaikan pangkat, dan pengurusan pensiun.
Upaya Konfirmasi Belum Membuahkan Hasil
Media Buktipetunjuk.id berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Merangin, Indra Masyhuri, melalui pesan WhatsApp pada Jumat siang. Pesan telah terbaca, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.
Aktivis: Segera Bereskan Data Dapodik
Aktivis pendidikan Merangin, BP, menilai lambannya pembaruan data ini tidak wajar. Menurut dia, sistem Dapodik seharusnya otomatis memutakhirkan status kepala sekolah pasca-mutasi.
“Seharusnya Disdik lebih cepat menyelesaikan ini. Jangan ada masalah yang berlarut-larut,” ujar BP.
Ia menambahkan, ketidakpastian administrasi merugikan tenaga pendidik. “Sudah tidak lagi di sekolah lama, tapi masih terdaftar. Di sekolah baru juga terdaftar. Ini membuat tenaga pendidik bingung,” katanya.
BP mendesak Dinas Pendidikan segera menuntaskan pembaruan data. “Jangan sampai terjadi gejolak yang merugikan dunia pendidikan Merangin,” ucapnya.
Pertanyaan yang Masih Menggantung
1. Mengapa pembaruan data Dapodik belum dilakukan meski mutasi telah berjalan?
2. Apa kendala teknis atau administratif yang menyebabkan keterlambatan?
3. Kapan Dinas Pendidikan akan memberikan kepastian kepada para pendidik terdampak?
Media Buktipetunjuk.id, akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Reporter: Rudianto









