Kematian tidak wajar keluarga almarhum A. Rozak minta dilakukan autopsi.

Foto kuasa hukum:                                Guruh Putra, S.H, M.H., CTA.               

Pesibar,BuktipetunjukKelurga almarhum A.Rozak, S.Sos (33) warga Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kediamannya sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu 9 Juli 2023) lalu, memutuskan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum.

Guruh Putra, S.H, M.H., CTA., selaku Penasehat Hukum keluarga almarhum A.Rozak, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu, bahkan kata dia, pihaknya keluarga juga telah membuat laporan polisi di Polsek Bengkunat pada Jumat 14 Juli 2023 lalu, yang tertuang dalam laporan polisi nomor : TBL/10/VII/2023/ SEK KUNAT/RES PESIBAR/POLDA LAMPUNG, atas dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana terhadap A.Rozak warga Pekon Sukarame yang meninggal dengan kondisi gantung diri, Minggu 9 Juli 2023 lalu.

Dikatakannya, aparat kepolisian dari Polsek Bengkunat juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi yang menyaksikan saat ditemukannya jenazah almarhum.

Hal itu sesuai Surat Pemberitahuan (SPPHP) Perkembangan Hasil Penyidikan yang telah disampaikan melalui keluarga korban. Selanjutnya, Rabu 19 Juli 2023, pihaknya juga telah mengajukan surat permohonan pengambilalihan penanganan perkara sebagaimana laporan polisi tersebut.

“Itu sekaligus permohonan untuk dilakukan autopsi melalui Polres Pesisir Barat. Alhamdulillah atas permohonan yang telah kami sampaikan itu, Kapolres Pesisir Barat telah merespon dengan baik dan cepat,” jelasnya.

Sehingga, kata dia, Jumat 21 Juli 2023 tim penyidik yang dikomandani oleh Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat telah melakukan pra rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pihak keluarga memutuskan dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum A.Rozak, itu karena pihak keluarga menduga ada kejanggalan  terhadap kematian almarhum,” ujarnya

Kejanggalan itu, terlihat pada tanda-tanda kondisi jenazah saat ditemukan sudah dalam keadaan gantung diri menggunakan kain sprei yang diikat di atas ventilasi kamar didalam rumah,” katanya.

Kemudian, kondisi jenazah ketika ditemukan tidak menjulurkan lidah, kondisi celana dalam kering tidak terdapat cairan yang keluar, baik dari bagian kemaluan dan lain sebagainya, kondisi mata normal tidak melotot, selain itu bagian kaki jenazah menyentuh lantai.

Juga ditemukan ada luka kecil di bagian leher serta diduga seperti bekas jeratan, dan ada luka lebam dibagian pinggang sebelah kanan. Serta kejanggalan lainnya yang diduga tidak ada dalam tanda-tanda korban meninggal karena gantung diri,” katanya.

Masih kata Guruh, pihak keluarga kini masih menunggu jadwal rencana pelaksanaan autopsi terhadap almarhum jenazah A.Rozak yang diharapkan bisa secepatnya dilakukan.

Sehingga, penyebab kematian almarhum dapat segera terungkap. Karena lanjutnya, pihak keluarga hanya ingin memastikan apakah almarhum itu meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri atau karena faktor lain. Mengingat kematian almarhum itu diduga banyak kejanggalannya. Mudah-mudahan segera ada titik terangnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiawan, S.Sos., mendampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., saat dikonfirmasi terkait adanya laporan dari pihak keluarga almarhum A.Rozak yang meninggal dunia dengan kondisi gantung diri dan akan dilakukan autopsi itu bahwa laporan dan perkara itu telah dilimpahkan ke Polres Pesisir Barat. “Iya, tunggu kabar saja, dan laporan dari pihak keluarganya itu juga sudah dilimpahkan ke Polres Pesisir Barat,” katanya singkat.(**)

Editor: Sam/Red.

banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *