Jakarta,Buktipetunjuk.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana mengatakan Dito diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irwan Hermawan (IH).
“Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan. Terkait dengan tersangka atau sekarang terdakwa IH. Yang nanti disidangkan tanggal 4 (Juli) besok,” ujar Ketut di Kejagung, Senin (3/7/2023).
Ketut mengatakan pihaknya akan memberi keterangan setelah Dito selesai diperiksa. Dia tak menyebut detail materi pemeriksaan terhadap Dito.
“Itu nanti bagian dari pada pemeriksaan,” tuturnya.
Ketut mengatakan Dito seharusnya diperiksa pukul 09.00 WIB. Namun, katanya, Dito meminta pengunduran waktu pemeriksaan karena ada kegiatan lain.
“Sedianya beliau diperiksa jam 9 tadi pagi. Tapi meminta pengunduran diri, pengunduran waktu karena memang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 hari ini,” sebutnya.
Sebelumnya, Dito tiba di Kejagung pada pukul 12.59 WIB. Dito Dito langsung memasuki Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Dito akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.
Dito juga sudah buka suara. Dia menegaskan tak menerima uang terkait kasus ini.
“Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima,” ujar Dito di Istana Presiden, Jakarta, Senin 3 Juli 2023.
Sumber: detiknews
(Jbl/Red).