Kecelakaan Tambang di Air Kantung Sungailiat, Pekerja Meninggal Dunia Setelah Tiga Hari Dirawat

- Penulis Berita

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat – Kecelakaan kerja kembali terjadi di sektor pertambangan timah di wilayah perairan Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Seorang pekerja tambang, Andre Susila, yang bekerja di bawah naungan CV Pelangi Berkat, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami insiden fatal di ponton isap produksi (PIP) yang beroperasi di kawasan tersebut.

Kecelakaan terjadi pada Sabtu (5/10/2024), ketika Andre terlibat dalam aktivitas rutin penambangan di atas ponton jenis Tower. Menurut keterangan dari rekan kerja di lapangan, tubuh korban tersangkut pada gelendong mesin Gear Box yang ada di atas ponton. Sejumlah saksi mata menyebutkan bahwa sebagian tubuh Andre terlilit mesin tersebut, menyebabkan dia tidak bisa bergerak dan terluka parah.

“Awalnya korban terlihat masih bernafas, tapi kondisinya sangat kritis. Rekan-rekan sesama pekerja langsung berusaha menyelamatkan korban dan berhasil melepaskannya dari mesin,” kata salah seorang saksi yang enggan disebutkan namanya.

Setelah terlepas dari lilitan mesin, korban segera dilarikan ke rumah sakit di Kota Sungailiat. Meskipun mendapat perawatan intensif selama tiga hari, nyawa Andre tidak dapat diselamatkan. Pada Selasa (8/10/2024), menjelang subuh, Andre meninggal dunia.

Peran Perusahaan dan Investigasi Kecelakaan

Kecelakaan ini memicu pertanyaan mengenai keselamatan kerja (K3) di sektor pertambangan. Andre Susila diketahui bekerja di bawah perusahaan CV Pelangi Berkat, yang merupakan mitra dari PT Timah. Beberapa pihak menuding bahwa kelalaian dalam penerapan standar keselamatan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan tersebut.

Baca Juga:  Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana dan Pascasarjana UIN Jurai Siwo Lampung Periode 1 Tahun Akademik 2025/2026.

“Sistem keselamatan kerja (K3) harus diperhatikan oleh perusahaan, terutama bagi perusahaan mitra PT Timah. Kelalaian semacam ini bisa berdampak fatal bagi pekerja tambang, seperti yang terjadi pada Andre,” ujar salah seorang warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut.

Warga setempat juga menyebutkan bahwa pemilik ponton PIP tersebut adalah seorang pengusaha lokal bernama Alek, dan mereka mendesak pihak PT Timah untuk ikut bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi di wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang dikelola oleh CV Pelangi Berkat.

Hingga berita ini ditulis, pihak CV Pelangi Berkat dan PT Timah belum memberikan pernyataan resmi terkait kecelakaan tersebut. Awak media telah mencoba menghubungi pihak perusahaan, namun belum mendapatkan tanggapan. Sementara itu, masyarakat berharap adanya penjelasan dan tindakan konkret dari pihak-pihak terkait untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.

Setelah meninggal dunia, jenazah Andre Susila dibawa pulang ke kampung halamannya di Palembang. Keluarga korban dilaporkan sangat terpukul atas kejadian ini, terutama karena Andre adalah salah satu tulang punggung keluarga. Keluarga berharap pihak perusahaan bertanggung jawab penuh atas insiden ini dan memberikan dukungan kepada mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap
Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Berita Terbaru