Keanggotaan JMSI wajib ada sertifikasi dan verifikasi dewan pers.

Bandarlampung,Buktipetunjuk.idPengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi dengan Ketua Pengcab JMSI Se-Provinsi Lampung. Rakor bertempt di Sekretariat JMSI provinsi Lampung, Rabu (17/1/2024).

Rakor ini membahas sejumlah pelaksanaan agenda kerja JMSI dalam waktu dekat. Di antaranya Sertifikasi Keanggotaan JMSI, Verifikasi Dewan Pers, HUT JMSI dan HPN, serta UKW.

Ketua JMSI Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa demi keberhasilan semua kegiatan JMSI Lampung diperlukan kerjasama yang baik dengan pengurus cabang. “Semua perlu support teman-teman di cabang.” ungkap Novriwan.

Novriwan mengungkapkan, saat ini sudah ada 47 media anggota JMSI Provinsi Lampung yang sudah bersertifikasi dan memiliki barkode yang dikeluarkan Pengurus Pusat JMSI.

“Media yang belum tersertifikasi untuk segera melakukan langkah yang diperlukan.” kata Novriwan.

Rapat juga membahas pentingnya verifikasi dewan pers. “Kita targetkab seluruh anggota JMSI bisa terverifikasu dewan pers. Ini penting untuk membuktikan bahwa perusahaan pers anggota JMSI memanh profesional.

Mengenai HUT JMSI dan HPN 2024 di Jakarta, Novriwan memastikan seperti tahun-tahum sebelumnya akan turut berpartisipasi menghiri even nasional itu.

Hadir dalam kesempatan tersebut para pengurus pengda, pengurus Pengcab JMSI Lampung Utara, Tulang Bawang, Lampung Timur, Pesawaran dan Kota Metro.

Setelah Pra UKW November 2023 lalu, JMSI berencana menggelar UKW pada Bulan Mei atau awal Juni mendatang.” pungkasnya.

(JMSI/Red).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *