Kasus dugaan penggelapan dalam jabatan berhasil diamankan unit Tipidter Polre Metro

- Penulis Berita

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro, Lampung,Buktipetunjuk.id  Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di salah satu toko ritel di Kota Metro. Keberhasilan ini menindaklanjuti laporan polisi dengan Nomor LP/B/116/IV/2024 tertanggal 7 April 2024, yang dilaporkan oleh pelapor, seorang karyawan swasta.

Kasus ini bermula pada Jumat, 5 April 2024, sekitar pukul 16.20 WIB, saat pelapor menerima perintah dari Kantor Alfamart Cabang Kotabumi untuk melakukan audit keuangan dan barang di toko unit L292 yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Metro Pusat. Audit tersebut dilakukan karena adanya kejanggalan dalam transaksi top-up dana.

Setelah dilakukan pengecekan keuangan dan barang dagangan, ditemukan selisih keuangan toko sebesar Rp112.339.802,00 dan kerugian barang dagangan senilai Rp10.237.934,00. Dengan temuan ini, pihak pelapor melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro pada 7 April 2024.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, S.H mengungkapkan bahwa terkait kejadian tersebut, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro memanggil empat orang karyawan yang bekerja di Toko ritel tersebut.

Baca Juga:  Puskeu Polri gelar asistensi fungsi keuangan dan bimtek di Polres Lampung Utara.

“Pada Senin, 30 Desember 2024, pukul 13.00 WIB, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro memanggil empat orang untuk dimintai keterangan, yaitu HS (22), FA (24), NTN, dan PAR. Dari keempat yang dipanggil, hanya HS dan FA yang hadir. Setelah dimintai keterangan keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditangkap serta ditahan,” ungkapnya

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

Lima lembar hasil audit PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk.
Empat lembar surat pengangkatan karyawan.
Satu bendel print out transaksi elektronik.
26 lembar rekening koran dari Bank BCA atas nama tersangka HAWILA SARI dan FARHAN ALI.
Pasal yang Dikenakan

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro terus mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kapolres Metro menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Metro dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat dan perusahaan.

Dengan keberhasilan ini, Polres Metro mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak pidana yang merugikan.

 

(Rudiyanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Website Dana BOS SMAN 2 Prabumulih
BKAD Kota Metro Klarifikasi Pinjaman Daerah 20 Miliar dan Peruntukannya 
Danrem 043/Gatam Pimpinan Upacara Kenaikan Pangkat 25 Orang Prajurit 
Ketua DPC JMI Lampung Tengah dan Masyarakat Pemerhati Pertanian Adukan Pekerjaan Irigasi Tersier Inpres 2 ke DPRD Provinsi Lampung 
Wali Kota Metro Serahkan Bantuan Alsintan Untuk Pertanian Senilai Rp 9.8 Miliar
Pelantikan dan Rakerda JMSI Provinsi Lampung Ditunda
Ketua DPRD Disinyalir Tidak Berani Ambil Sikap, Rapat 6 Jam Berakhir Tanpa Hasil
Ketua JMSI Metro : Ada Apa Wali Kota dan DPRD Hearing Tertutup Terkait Pinjaman 20 Miliar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:33 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Website Dana BOS SMAN 2 Prabumulih

Kamis, 2 April 2026 - 16:15 WIB

BKAD Kota Metro Klarifikasi Pinjaman Daerah 20 Miliar dan Peruntukannya 

Kamis, 2 April 2026 - 15:54 WIB

Danrem 043/Gatam Pimpinan Upacara Kenaikan Pangkat 25 Orang Prajurit 

Kamis, 2 April 2026 - 15:22 WIB

Ketua DPC JMI Lampung Tengah dan Masyarakat Pemerhati Pertanian Adukan Pekerjaan Irigasi Tersier Inpres 2 ke DPRD Provinsi Lampung 

Kamis, 2 April 2026 - 12:38 WIB

Wali Kota Metro Serahkan Bantuan Alsintan Untuk Pertanian Senilai Rp 9.8 Miliar

Berita Terbaru