Kapolri resmi melantik Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri.

- Penulis Berita

Senin, 3 Juli 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Buktipetunjuk.idKapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, resmi melantik Komjen Pol Agus Andrianto, Senin 3 Juli 2023 sebagai Wakapolri. Agus menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang telah memasuki masa pensiun.

Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan pelantikan berlangsung, Senin (3/7/2023) di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Ramadhan menyebut, pelantikan ini dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri lainnya, serta para Kapolda. Menurut dia, pelantikan hari ini, hanya dilakukan untuk Wakapolri. Sementara untuk jabatan lainnya akan digelar terpisah.

Komjen Agus Andrianto sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim. Posisinya akan ditempati Komjen Wahyu Widada, sebagaimana tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023.

Baca Juga:  Monopoli Kekuasaan Dalam Politik.

Menurut Ramadhan hari ini juga, setelah upacara serah terima jabatan, Polri juga akan menggelar pelepasan Gatot Eddy Pramono di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Masing-masing satuan tugas Polri mengirim perwakilan untuk tradisi pisah sambut tersebut.

Komjen Agus Andrianto sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim. Kapolri menunjuk Agus menggantikan Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023.

(Suwandi/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati
Dekan Fakultas Hukum UM Metro Dapat Dua Penghargaan Internasional Bidang Hukum Malaysia dan Indonesia Educational Eadership Award 2026
Ketum JMSI Kembali Mendesak Pihak Kepolisian Agar Menangkap Pelaku Penembakan Rahimandani
‎Tiba di Serang Banten, Pengda JMSI Lampung Langsung Ikuti Rakornas
PWI Lampung Ikut Rakernas, Bahas Penyempurnaan PD/PRT Bersama PWI se-Indonesia
Ketua DK PWI Pusat Nyatakan, PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kuasa Hukum : Pasal Pelapor Walikota Metro Tidak Relevan Dengan Alat Bukti, Mengarah Pada Tindak Pidana Terhadap Pejabat dan Laporan Palsu
OTT Ditjen Bea Cukai KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan 3 Kg Logam Mulia
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:05 WIB

Dekan Fakultas Hukum UM Metro Dapat Dua Penghargaan Internasional Bidang Hukum Malaysia dan Indonesia Educational Eadership Award 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:53 WIB

Ketum JMSI Kembali Mendesak Pihak Kepolisian Agar Menangkap Pelaku Penembakan Rahimandani

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:45 WIB

‎Tiba di Serang Banten, Pengda JMSI Lampung Langsung Ikuti Rakornas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:12 WIB

PWI Lampung Ikut Rakernas, Bahas Penyempurnaan PD/PRT Bersama PWI se-Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB