Bandar Lampung,Buktipetunjuk.Id –– Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) unggulan jalur prestasi di Lampung tahun ini dibuka pada 4-5 Juni 2025 untuk pendaftaran online, dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi dokumen, serta tes kemampuan akademik pada 11-12 Juni 2025.
Dari lebih kurang 7.000 orang pendaftar, hanya 3.863 siswa yang diterima sesuai kuota di 35 SMAN unggulan. Dan hasil tes diumumkan secara transparan melalui layar videotron pada 14 Juni 2025, dan pendaftaran ulang berlangsung pada 14-15 Juni 2025 yang lalu.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico S.STP., M.H., mengungkapkan rasa keprihatinan yang mendalam atas hasil seleksi penerimaan murid baru atau SPMB jalur Prestasi di 35 SMAN unggulan se-Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026.
Hal itu bukan tanpa alasan, sebab dari total 3.863 calon siswa yang mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA), hanya 10,34 ℅ yang berhasil meraih nilai di atas 50.
Dan sebanyak 89,66 ℅ peserta justru memperoleh nilai di bawah 50, sebuah fakta yang dinilai sangat memprihatinkan dan menjadi peringatan keras dan PR bagi dunia pendidikan di Lampung.
“Proses Penerimaan Murid Baru melalui jalur Prestasi telah selesai kami laksanakan, dan tanggal 14 Juni 2025 telah serentak kami umumkan di 35 SMAN unggulan,” ujar Thomas diruang kerjanya, Senin (16/06/2025).
Kadis Pendidikan Provinsi Lampung itupun merasa terkejut dari hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diikuti oleh 3.863 calon siswa baru yang mendaftar.
“Dan yang mengejutkan dari 3.863 calon siswa yang mengikuti TKA, bahwa yang meraih nilai di bawah 50 angkanya 89,66 persen. Di atas nilai 50 hanya 10,34 persen,” ungkap Thomas.
Bahkan Kadis Pendidikan itupun menyoroti ketidaksesuaian antara nilai rapor yang tinggi dengan hasil Tes Kemampuan Akademik.
Karena banyak siswa yang sebelumnya tercatat memiliki nilai rapor 90-95, ternyata hanya mampu meraih nilai 10-20, bahkan ada yang mendapat nilai nol pada saat TKA.
Thomas Americo pun memperlihatkan data Statistik nilai Tes Kemampuan Akademik SMAN Unggulan Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025-2026.
“Ini menjadi warning bagi kami semua, menjadi catatan bagi satuan pendidikan tingkat SMP untuk mengubah pola pendidikan. Jangan terlalu mudah memberikan nilai, karena ternyata nilai yang tinggi 90-95, ternyata saat tes kompetensi ada yang nilainya 10-20, bahkan ada yang nol nilainya,” tegas dia.
Bahkan Kadisdik itu juga menekankan perlunya pembenahan sistem penilaian di tingkat SMP agar lebih objektif dan profesional, tanpa dipengaruhi faktor subjektif seperti kedekatan emosional atau pertimbangan non-akademik lainnya.
“Jangan karena kedekatan emosional, orangtuanya baik mungkin memberikan sesuatu, sehingga nilainya di-up untuk menjadi salah satu syarat ketika dia ingin sekolah di SMAN unggulan,” imbuhnya.
Masih menurut Thomas, kenyataan ini akan dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan di Provinsi Lampung.
“Fakta ini menjadi keprihatinan kita bersama dan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan penilaian di Provinsi Lampung, agar kualitas lulusan benar-benar mencerminkan kompetensi akademik yang sesungguhnya.” tutup Thomas. (**)