Kades Burujuljaya Disinyalir Alergi Terhadap Wartawan Perangkat Desa Pun Suka Berbohong

Tasikmalaya,Buktipetunjuk.idBeberapa wartawan lokal dan warga setempat mengeluhkan terkait sikap seorang Kepala Desa Burujuljaya Kecamatan Parung ponteng Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, yang disinyalir enggan menjalin komunikasi dengan wartawan , mau lewat WhatsApp maupun secara bertatap muka, pasalnya sudah beberapa kali mau bersilaturahmi ke Pemerintah Desa Burujuljaya, Kepala Desanya sering tidak ada di kantor, di chat lewat pesan WhatsApp Pun jarang di balas, keluh salah satu media cetak (AD) kepada media Bukti Petunjuk.

Itu terbukti pada hari Jum’at  (09/05/2025) kami datang ke Desa Burujul jaya dengan harapan bisa bertemu dengan Kepala Desa nya , tapi di sayangkan lagi-lagi Kepala Desa Burujuljaya tidak ada di kantor desanya, WhatsApp pak KW gak aktif pak, di chat juga ceklis satu, mungkin pak kadesnya mau jumatan dirumahnya, disinyalir kuat perangkat desanya pun suka berbohong, adapun motor nmax warna merah milik Pak Kades itu di pake oleh Bu Ega selaku kaur keuangan Desa Burujuljaya, mungkin di perintah sama Pak Kades , jelas salah satu staf Desa (EV)

Di sisi lain warga setempat menyampaikan kepada media Bukti Petunjuk, ketika di tanya keberadaan Pak Kades di kantor Desanya, saya kira Pak Kadesnya ada di kantor desanya pak, itu dari sini kelihatan motor nmax warna merah yang sering di pake sama pak Kadesnya , pasti ada pak Kades di kantor desa gak mungkin tidak ada.” jelas WS.

Saya sangat prihatin sekali terhadap sikap kepala desa tersebut yang dinilai alergi kepada media. Tentu ini akan menjadi kurang baik, Biasanya kalau Kades susah untuk ditemui atau suka menghindar, dan terkesan alergi itu akan menimbulkan asumsi negatif yang kemungkinan besar adanya indikasi penyimpangan dalam mengelola dana desa.

Padahal jelas dalam UU pers nomor 40 tahun 1999 disebutkan, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara ,serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, online maupun media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.” ujar AD.

Lebih jauh (AD) mengatakan , Jadi kalau ada kepala desa yang selalu menghindar ataupun selalu enggan diwawancarai, artinya, dia tidak paham Undang-undang bahwa ada yang melindungi itu semua , Mestinya, pemerintah harus bisa menggunakan peran pers ini sebaik mungkin sebagai sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

“Justru kalau kepala desa bisa menggunakan media sebagai corong, khususnya untuk menyampaikan program-program yang dijalankan, itu malah bagus. Sehingga masyarakat tahu bagaimana kinerja pemerintah,” ujar salah seorang wartawan cetak AD.

Dengan perihal seperti itu, kami media Bukti Petunjuk meminta kepada pihak kecamatan Parung Ponteng agar memberikan pencerahan, maupun pembinaan kepada kepala desa Burujuljaya. Bersambung, tunggu kelanjutan nya.

 

( Ajat )

banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *