K3S Kawali Tanggapi Dugaan Guru Merokok di Sekolah: Sudah Dibina, Jangan Terulang

- Penulis Berita

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

CIAMIS,Buktipetunjuk.id –

Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, merespons pemberitaan soal dugaan seorang guru Sekolah Dasar Negeri yang merokok di lingkungan sekolah saat jam belajar. Senin 5 Oktober 2026.

Sebelumnya, media cetak dan online buktipetunjuk.id memberitakan dugaan tersebut pada Senin, 28 September 2026. Artikel berjudul “Guru SDN Wilayah Korwil Kawali Ciamis Disorot, Diduga Merokok di Lingkungan Sekolah Saat Siswa Beraktivitas” itu memicu respons K3S setempat.

Melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Sabtu, 3 Oktober 2026, K3S Kecamatan Kawali menyatakan guru bersangkutan telah mendapat pembinaan.

“Atos di bina mah, ulah terulang deui, kahilapan rokok, insyaallah moal,” tulis K3S Kawali. Dalam bahasa Indonesia, pernyataan itu berarti: “Sudah dibina, jangan terulang kembali. Kelupaan merokok, insyaallah tidak.”

Baca Juga:  Dampak Larangan Meliput Pembangunan RKB SMPN 45 Balam, Sejumlah Wartawan Akan Lakukan Aksi Demo

K3S juga menyampaikan terima kasih atas koreksi yang diberikan media. “Terima kasih atas koreksinya,” kata K3S Kawali.

Isu merokok di lingkungan sekolah menjadi sorotan karena terjadi saat siswa masih beraktivitas. Regulasi kawasan tanpa rokok di satuan pendidikan memang melarang tenaga pendidik maupun pihak lain merokok di area sekolah.

K3S Kawali berharap pembinaan ini menjadi pengingat agar seluruh tenaga pendidik menjaga lingkungan sekolah tetap kondusif dan memberi teladan bagi siswa.

Buktipetunjuk.id menyatakan pemberitaan lanjutan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan klarifikasi pihak terkait kepada publik.

Pewarta: AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK

Berita Terbaru