Janggal! Pengadaan Motor Grader Rp2,85 Miliar di Merangin: Spesifikasi Melenceng, Alat Dipakai Sebelum Kontrak Ditandatangani

- Penulis Berita

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,Buktipetunjuk.id –

Pengadaan dua unit motor grader senilai Rp2,85 miliar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Merangin Jambi menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan ditemukan, mulai dari perbedaan spesifikasi mesin hingga penggunaan alat berat sebelum kontrak pengadaan ditandatangani.

Spesifikasi Tak Sesuai Dokumen Anggaran

Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), motor grader yang diadakan seharusnya bertenaga 130–145 horsepower (HP). Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan unit yang didatangkan adalah Hyundai HG170 dengan tenaga mesin 177–178 HP.

Selisih lebih dari 30 HP itu memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian perencanaan dan realisasi pengadaan yang menggunakan dana APBD.

Alat Sudah Beroperasi, Kontrak Belum Ada

Kejanggalan lain muncul dari sisi administrasi. Kepala Dinas PUPR Merangin menyebut pembayaran akan dilakukan melalui APBD Perubahan. Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengaku belum menandatangani kontrak maupun dokumen pencairan anggaran.

Faktanya, satu unit motor grader telah terlihat digunakan dalam pekerjaan lapangan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya: atas dasar hukum apa alat tersebut dioperasikan sebelum ada ikatan kontrak resmi dan pembayaran dilakukan?

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Gelar Pengecekan Kesiapan Pengamanan Kunker Presiden RI Ke-7

Desakan Pengusutan

Pengamat hukum sekaligus pengacara di Provinsi Jambi, AZ, menilai terdapat indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan ini.

“Ini sudah jelas melanggar hukum. Ada indikasi kecurangan. Inspektorat harus segera turun memeriksa. Uang rakyat harus jelas peruntukannya,” kata AZ, kepada media ini, Senin (6/10/2026).

AZ juga mendesak aparat penegak hukum (APH) menindak tegas jika ditemukan penyimpangan. “Berikan pelajaran kepada pejabat yang berani main-main dengan aturan, supaya ada efek jera,” ujarnya.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pertanyaan masih menggantung:

1. Mengapa spesifikasi mesin di dokumen anggaran berbeda dengan unit di lapangan?

2. Siapa yang memutuskan pembelian unit dengan spesifikasi berbeda tanpa revisi prosedur?

3. Atas dasar apa alat sudah digunakan padahal kontrak belum ditandatangani?

4. Bagaimana mekanisme pembayaran Rp2,85 miliar jika proses administrasi belum rampung?

5. Siapa pihak yang bertanggung jawab atas risiko hukum dan keuangan dari kejanggalan ini?

Publik menunggu transparansi dari Pemkab Merangin terkait pengadaan ini.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK

Berita Terbaru