Palembang,Buktipetunjuk.id – Aksi nekat seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejakgung) RI mulai terbongkar.
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan pelaku di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung, OKI Sumatera Selatan, Senin (6/10/2025).
Berdasarkan keterangan resmi dari Kejati Sumsel, penangkapan itu berawal dari informasi mencurigakan yang diterima pihak Kejari OKI.
Ternyata BA ini bukan seorang jaksa, melainkan pegawai negeri sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) berasal dari Kabupaten Way Kanan, Lampung dengan pangkat III/d.
Diketahui, sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, BA bersama dua rekannya yang berpakaian sipil terlebih dahulu mendatangi Kantor Kejati Sumatera Selatan. Tujuan mereka, mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel.
Namun karena pejabat yang dicari tidak berada di tempat, ketiganya kemudian meninggalkan Kejati Sumsel dan melanjutkan perjalanan menuju Kejari OKI di Kayuagung.
Sekitar pukul 11.30 WIB, BA datang ke Kantor Kejari OKI mengenakan seragam lengkap kejaksaan dengan atribut resmi seperti pangkat Jaksa Madya (4A), pin Jaksa, dan pin Persaja.
Ia memperkenalkan diri sebagai jaksa yang bertugas di JAM Intel Kejaksaan Agung RI, serta menyampaikan keinginan untuk bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel, atau Kasi Pidsus.
Setelah dilaporkan oleh petugas keamanan dalam (Kamdal), staf tata usaha Kejari OKI menerima BA dan melayani kedatangannya. Dalam perbincangan singkat, BA sempat menanyakan beberapa hal terkait penanganan perkara pidana khusus (Pidsus) dan meminta bertemu dengan Kasi Intel.
Karena yang bersangkutan sedang ada kegiatan, BA akhirnya diterima oleh Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI untuk berdiskusi ringan mengenai kasus Pidsus.
Tidak lama kemudian, BA juga sempat bertemu dengan Kasi Intel Kejari OKI, di mana dalam percakapan tersebut ia meminta agar dihubungkan dengan Bupati OKI.
Namun, permintaan itu ditolak karena tidak sesuai prosedur. Setelah percakapan singkat tersebut, BA berpamitan dan meninggalkan kantor Kejari OKI.
Beberapa saat kemudian, Bagian Protokol Pemkab OKI memberikan informasi bahwa BA sempat menghubungi pihaknya dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI yang ingin bertemu dengan Bupati OKI. Tujuan dan maksud pertemuan tersebut tidak diketahui dan belum terlaksana.
Mendapat laporan tersebut, Kepala Kejari OKI langsung memerintahkan Tim Intelijen untuk melakukan pengamanan terhadap BA. Sekitar pukul 13.30 WIB, tim berhasil mengamankan BA di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung, tanpa perlawanan.
Dari tangan BA diamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, serta satu stel seragam gamjak kejaksaan lengkap dengan atribut.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwdjo, didampingi Kasi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan bahwa kejaksaan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi penegak hukum.
Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya
Kami berkomitmen menjaga integritas lembaga dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan tetap terjaga. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga penegak hukum,” tandasnya.(**)
(Yulizar Anwar)