Jadi tersangka fiktifkan SPJ oknum kades Tri Sinar Lamtim ditangkap polisi.

- Penulis Berita

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.idOknum kepala desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, kabupaten Lampung Timur provinsi Lampung tidak berkutik, saat ditangkap dan dibawa ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Rabu (21/2/24), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah KM (57) warga Kecamatan Marga Tiga.

Kemudian itu, berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 849.315.000 rupiah, dengan total kerugian mencapai Rp 246.785.840 rupiah.

Baca Juga:  Dari 11 Orang Diduga Pelaku Pemerkosaan, Ada Oknum Kades Dan Oknum Brimob.

“Perbuatan jahat tersangka, terungkap setelah adanya Laporan Hasil Audit Tim BPKP Provinsi Lampung Nomor : Pe.03/Sr1940/Pw08/5/2023,” terangnya.

Diketahui, tersangka yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Tri Sinar, diduga nekat melakukan Mark Up harga Material Bangunan, Membuat Nama Pekerja/Tukang Fiktif, dan Pemalsuan Bukti Kas Pengeluaran / Nota didalam SPJ.

Dan juga, setelah dilakukan proses penyelidikan secara mendalam, akhirnya Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, pada Selasa (20/2/24) sore, langsung meringkus tersangka tanpa perlawanan.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB