
Pasalnya, limbah itu sendiri disinyalir mengalir ke sungai sebagai penopang perairan persawahan warga sekitar hingga mengakibatkan kerusakan pertanian warga.
Permintaan ini serupa dengan kasus yang terjadi di Kabupaten Batubara, di mana IWO Batubara mendesak evaluasi terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup terkait penanganan limbah pabrik kelapa sawit yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang dialirkan ke sungai.
Tuntutan itu, disampaikan langsung oleh Ketua IWO-I OKU Selatan Irawan, TD saat bincang-bincang dengan wartawan media ini. Minggu, 13 April 2025.
Dikatakannya, Tuntutan IWO-I OKUS kepada Pemkab untuk melakukan Evaluasi kinerja PT. Agro Gading Sejahtera dalam pengelolaan limbah agar tidak mengalir ke sungai yang ada diwilayah Kabupaten OKU Selatan.
Kemudian, penanganan kerusakan lingkungan akibat indikasi dampak dari limbah PT Agro tersebut, dan pencegahan dampak negatif pada masyarakat sekitar.
Mengingat. Kata Irawan, Kasus PT Agro Gading Sejahtera ini yang terindikasi merusak lingkungan akibat aliran limbah yang masuk ke persawahan warga,” tandasnya.
(Ham).