GNPK-RI OKU Selatan soroti pembangunan (PSN) Diduga ada permasalahan dan perbuatan melawan hukum.

OKU Selatan, Buktipetunjuk.idPembangunan Proyek Setrategis Nasional (PSN) Bendungan Tiga Dihaji. Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK RI ) soroti anggaran dana yang di kucurkan pemerintah pusat untuk pembangun bendungan raksasa di kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

Pembangunan bendungan ini pun menelan dana triliunan rupiah. Namun dari pelaksana awal sudah banyak indikasi pelanggaran hukum, dan banyak diduga penyalah gunaan jabatan demi meraih keuntungan untuk memperkaya diri sendiri dan golongan.

Seperti baru-baru ini sempat viral di beberapa media sosial (medsaos) terkait dugaan hutan kawasan dibuatkan hak milik, ini salah satu indikasi penyalahgunaan jabatan jika dugaan ini benar adanya.

Ketua GNPK RI OKUS Tisna Buana selaku putra daerah Marga haji memaparkan adanya indikasi indikasi kecurangan sehingga akan menimbulkan kerugian keuangan Negara:
-Luas wilayah yang di bebas kan diragukan jika di sebut 1000 hektar sesuai dengan pembayaran lahan ganti rugi,” kata Tisna kepada media Buktipetunjuk.id., Kamis (6/7/2023).

-Selanjutnya, dipindahkannya pengambilan material batu yang berasal dari kecamatan Mekaku Ilir tepatnya desa Pere’an ke sekitaran bendungan tepatnya di Gunung Siki desa Sukabumi kecamatan Tiga Dihaji yang jadi pertanyaan, apakah batu dari gunung Siki itu sudah di cek ke laboratorium dan sudah memenuhi standar untuk bisa digunakan sebagai tapak bendungan Strategis Nasional ini,” ujara Tisna.

Saya selaku ketua ormas GNPK RI OKUS Meminta kepada aparat penegak hukum ketua KPK Republik Indonesia Firli Bahuri dan KEJAGUNG Dr.Burhanudin serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit selaku Aparat penegak hukum tertinggi di Republik Indonesia ini. Agar segera turun dan memeriksa pelaksanaan pembangunan Proyek Strategis Nasional ini,” ungkap Tisan dimulai dari Direktorat Jenderal sumber daya air -Kementerian PUPR sampai ke Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera Vlll.

Dalam hal, Keterlibatan panitia pelaksana penggantian lahan masyarakat, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia. BUMN yang terlibat di pelaksanaan kegiatan tersebut seperti Waskita, Nindya Karya (NK) Hutama Karya (HK). Sampai SUBKON-SUBKON.

Pelaksana kegiatan ini diduga ada yang menggunakan BBM bersubsidi. “Kata salah satu humas Nindya Karya (NK) kepada GNPK RI saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp. Sangat di sayangkan uang negara teriliunan rupiah habis tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan juklak juknis pelaksanaan pembangunan,” tandas Tisna.

(Red).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *