Gerak Cepat Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Orang Terduga Pengguna Sabu 

- Penulis Berita

Rabu, 12 November 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idSatuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Metro. Gerak Cepat dalam waktu kurang dari 24 jam, tim opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan tiga orang terduga penyalahguna narkotika di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.

Kronologis penangkapan pertama terjadi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Petugas mengamankan seorang pria berinisial HF (45), warga Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, di Jalan A.H. Nasution. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, ditemukan tiga lembar plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 3,1 gram.

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 01.30 WIB, tim kembali menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Yosodadi. Petugas segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang, yakni RD (34) dan CI (40). Dari hasil penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah terlapor, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 buah timbangan digital merk POCKET SCALE, 1 pack plastik klip bening, 10 batang pipet kaca/pirek, serta alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol air minum lengkap dengan beberapa pipet plastik dan pirek yang masih terdapat endapan residu diduga sisa sabu.

Baca Juga:  TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0721 Resmi Dibuka, Demi Perkuat Pemerataan Pembangunan Desa

Ketiga pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan sementara, HF akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan RD dan CI dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU yang sama, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus permufakatan jahat peredaran narkotika.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., mengapresiasi kerja cepat dan sigap anggota Sat Narkoba dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Metro,” tegas AKBP Hangga.

Dengan pengungkapan ini, Polres Metro berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polisi juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di Kota Metro,” tandasnya. (Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah
Masjid Al – Ikhtiyar Iring Mulyo Korban 7 Ekor Sapi Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.
Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi
Momentum Idul Adha 1447 H /2026 M, Setelah Sholat Idul Adha Lapas Way Kanan Sembelih Hewan Qurban
Bupati Lampung Timur : Momentum Idul Adha Tingkatkan Empati dan Semangat Berbagi 
Bupati Tanggamus Hadir Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban.
Bantuan Kurban Pemkab Lampung Timur Jadi Simbol Persatuan Insan Pers dan LSM
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:45 WIB

Membangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:02 WIB

Masjid Al – Ikhtiyar Iring Mulyo Korban 7 Ekor Sapi Meningkat Dari Tahun Sebelumnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00 WIB

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:37 WIB

Momentum Idul Adha 1447 H /2026 M, Setelah Sholat Idul Adha Lapas Way Kanan Sembelih Hewan Qurban

Berita Terbaru