Tasikmalaya,Buktipetunjuk.id —Seorang media dalam melaksanakan tugas, mencari mengolah menggali menyebarluaskan informasi dilindungi undang undang pokok pers no 40 tahun 1999.
Siang tadi, Senin 5 Maret 2024 Media melaksanakan tugas untuk melakukan konfirmasi penggunanaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun 2022-2023 di SMPN 1 Sukaraja kabupaten Tasikmalaya Jawa barat.
Saat dikunjungi kepala Sekolah sedang tidak berada di tempat, dan kebetulan disini hanya menjabat sebagai PLT saja kata salah satu dewan guru.
Media pun ingin menemui ibu Leli sebagai bendahara dana BOS, namun sayang beliau tidak mau menemui Kabiro media ini, dengan alasan sedang mengajar dan siswa tidak bisa ditinggalkan.” katanya.
Media pun ditemui Wakil kepala Sekolah SMPN 1 Sukaraja.
Saat diwawancarai, Wakil kepala Sekolah mengatakan jumlah siswa ada 890, guru PNS 34, guru honor ada 7 orang.
Pantauan Media di sekolah ini, terlihat beberapa titik plafon ada yang rusak, juga namapak terlihat kalau sekolahan tersebut sudah lama tidak ada perawatan bangunan nya. Padehal dana Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah Sarpras tahun 2022-2023 dianggarakan hingga ratusan juta.
Selain itu, papan informasi dana BOS tahun 2023 pun belum terpasang. Sebagai bentuk transparansi dalam penggunaan dana BOS yang di kucurkan pemerintah melalui kemdikbud, untuk menujang proses belajar mengajar di satuan pendidikan. Disinyalir dana Sarpras SMPN 1 Sukaraja adanya penyimpangan anggaran.
Sangat di sayangkan yang diperlihatkan hanya papan informasi tahun 2022, dan anggaran tahap 3 nya pun belum dituliskan berapa nilai dana yang ingin di realisasikan dari pihak sekolahan.
Pantauan Media di lokasi, diduga anggaran tidak terealisasi dengan tepat. Juga papan informasi dana BOS tahun 2023 tidak terpasang.
Padahal seharusnya informasi penggunaan dana BOS harus transfaran dan akuntabel. Agar masyarakat tau terutama wali murid.
PENULIS : (DENI)