JEMBER, Buktipetunjuk.id —
Satu orang tewas setelah Toyota Fortuner yang dikemudikannya tertabrak dan terseret Kereta Api Ijen Ekspres di perlintasan tanpa penjaga JPL 104, Dusun Krajan, Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Jember Jawa Timur, Kamis, 17 September 2026.
Korban Yusril Nur Ibnu P. meninggal di tempat. Mobil Fortuner putih bernopol P 1236 HY yang dikendarai korban ringsek setelah terseret dari titik tabrakan di Tanggul hingga area JPL Gambirono, Kecamatan Bangsalsari.
Berdasarkan keterangan awal, korban melaju dari arah barat dan menyeberang rel saat KA Ijen Ekspres nomor lokomotif CC 2018901 melintas. Benturan tak terhindarkan karena korban diduga tidak memperhatikan situasi sekitar.
PT Kereta Api Indonesia Daop 9 Jember menegaskan kereta api memiliki hak utama di perlintasan sebidang. “Baik dijaga maupun tidak, pengendara wajib berhenti penuh, tengok kanan-kiri, pastikan aman sebelum melintas,” kata perwakilan manajemen KAI Daop 9 Jember.
KAI menyebut massa kereta yang sangat besar membuat pengereman mendadak tidak mungkin dilakukan. Karena itu, masyarakat diimbau tidak memaksakan diri menyeberang jika sinyal kedatangan kereta sudah terlihat atau terdengar.
Perlintasan JPL 104 diketahui tidak memiliki palang pintu maupun petugas jaga. Kasus ini menambah daftar kecelakaan di perlintasan sebidang tanpa penjaga di wilayah Daop 9 Jember. PT Kereta Api Indonesia
Pewarta: Laili









