Jakarta,Buktipetunjuk.id –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kemenaker tahun 2012, di mana pada saat itu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dijabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindaan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 1 September 2023.
Asep Guntur menegaskan, kemungkinan seluruh pejabat pada tahun tersebut akan dipanggil dan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
“ Semua pejabat di tempus itu, kemungkinan akan diminntai keterangan, kenapa? Karena kita mau mendapatkan informasi yang sejelas jelasnya. Semua yang terlibat akan kami mintai keteranganya,” kata Asep Guntur.
KPK, kata Asep menambahkan, akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus waktu kejadian dugaan perkara korupsi tersebut dan akan memeriksa para pejabat yang diduga mengetahui dan terlibat dalam tempus pekara.
Dalam perjalanan menyelidiki pengadaan sistem proteksi TKI senilai Rp 20 miliar itu, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan, salah satunya adalah sebuah rumah di wilayah Gorontalo, dan telah melakukan peggeledahan di Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Pakar Hukum Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn, mendukung penuh langkah KPK untuk memberantas kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat maupun politisi. Menurut Suriyanto, perlu ketegasan KPK untuk penegakkan hukum tanpa tebang pilih, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa bebas dari korupsi.
Saya mendukung langkah KPK dalam penegakkan hukum terkait persoalan korupsi yang dilakukan para pejabat dan politisi di negeri ini,” kata Suriyanto kepada wartawan Senin, 4 September 2023. “Semua pejabat baik pusat maupun daerah harus ditindak, tidak peduli meski jelang pemilu sekalipun. Hukum harus tetap ditegakkan. Persoalan korupsi ini sudah sangat mengkhawatirkan, dan termasuk kejahatan kemanusiaan yang menyengsarakan rakyat,” ungkapnya.
(Red).