DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Berhasil Ditangkap

- Penulis Berita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Pringsewu,Buktipetunjuk.id –

Setelah hampir satu tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka terakhir kasus dugaan pencurian rumah kosong milik Wakil Bupati OKU Selatan, Misnadi, akhirnya ditangkap polisi.

Tersangka bernama Nanda Diwangga (30) ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Pringsewu dan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo di kediamannya di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Senin dini hari, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka yang selama ini buron.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya di Kecamatan Negeri Katon,” ujar Rosali, Rabu (12/8/2026).

Dalam pemeriksaan awal, Nanda mengaku melarikan diri ke Pulau Jawa setelah mengetahui dua rekannya, Riki Rio Pranata (29) dan Wisnu Dimas Saputra (19), lebih dahulu ditangkap polisi. Selama pelarian, ia berpindah-pindah tempat sebelum kembali ke rumahnya di Kabupaten Pesawaran.

Kepada penyidik, Nanda mengaku memiliki peran yang sama dengan dua tersangka lainnya dalam aksi pencurian tersebut. Dari hasil kejahatan itu, ia mengaku hanya menerima bagian Rp500 ribu.

Saat ini Nanda masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukoharjo untuk kepentingan penyidikan.

Rosali menegaskan, dengan ditangkapnya Nanda, seluruh tersangka dalam kasus dugaan pencurian rumah milik Wakil Bupati OKU Selatan tersebut telah berhasil diamankan dan menjalani proses hukum.

Baca Juga:  Laporan BUMDes Jadi Syarat Cair Dana Desa, Kabid PMD Tanggamus Akui Terima Laporan Pekon Kandangbesi di Tengah Dugaan Manipulasi

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas Rosali.

Diketahui, rumah kosong milik Wakil Bupati OKU Selatan Misnadi di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, menjadi sasaran pencurian pada Sabtu dini hari, 20 September 2025. Para pelaku diduga berpura-pura memancing di belakang rumah untuk menghindari kecurigaan warga.

Peristiwa itu baru diketahui setelah orang kepercayaan korban mengecek kondisi rumah dan mendapati pintu gerbang terbuka. Saat diperiksa, rumah dalam kondisi berantakan. Barang yang dilaporkan hilang antara lain dua unit AC, televisi layar lebar, kasur, karpet, serta tabung gas. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Hasil penyelidikan mengungkap para pelaku beraksi dalam dua tahap. Tahap pertama, mereka memanjat pagar dan menyembunyikan barang curian di gudang belakang. Keesokan harinya, mereka kembali menggunakan mobil Grand Max untuk mengangkut barang-barang tersebut.

Polisi sebelumnya telah menangkap dua tersangka, Riki Rio Pranata dan Wisnu Dimas Saputra. Nanda Diwangga sempat melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO hingga akhirnya ditangkap pada 10 Agustus 2026.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK

Berita Terbaru