DPC JMI Lampung Tengah Resmi Daftarkan Kepengurusan Organisasi Ke Kesbangpol

- Penulis Berita

Selasa, 11 November 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id — Langkah strategis dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) Lampung Tengah. Pada Senin, 10 November 2025, jajaran pengurus resmi mendaftarkan kepengurusan organisasi periode 2025–2028 ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Tengah.

Rombongan pengurus DPC JMI yang hadir di kantor Kesbangpol di Jl. kantor dinas, Gunung sugih, Lampung Tengah dipimpin langsung oleh Ketua DPC JMI Kota Metro, Abdullah didampingi Bendahara Dedy Afery Yansyah dan sekretaris Sepri Yanto. Mereka diterima oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya’ dan Organisasi Kemasyarakatan, Chairullah, S. Sos. dalam suasana penuh keakraban.

Dalam keterangannya kepada awak media, Dedy Afery Yansyah menyampaikan bahwa pendaftaran ini merupakan langkah awal yang penting dalam mengukuhkan legalitas organisasi JMI di tingkat Lampung Tengah.

“Hari ini kami resmi mendaftarkan berkas kepengurusan DPC JMI Lampung Tengah ke Kesbangpol. Sekretariat kami beralamat di Jl. Brawijaya, Dusun 8, RT/RW 030/013, Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjadi organisasi pers yang sah dan berintegritas,” ujar Dedy.

Dedy juga menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dilengkapi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua syarat administratif seperti legalitas dari Kemenkumham, akta notaris, NPWP, hingga surat domisili dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, AD/ART serta tembusan ke Polsek Punggur dan polres Lampung Tengah telah kami siapkan dengan lengkap. Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan

Sementara itu, pihak Kesbangpol melalui Chairullah menyambut baik kedatangan pengurus JMI dan menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen sebagai dasar penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT).

“Kesbangpol akan selalu mengakomodir organisasi yang memenuhi syarat administratif. Kami bersama unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan nantinya akan melakukan pengecekan langsung ke sekretariat untuk memastikan kelayakan,” jelas chairul.

Ia juga merinci beberapa dokumen yang wajib diserahkan, seperti surat permohonan, AD/ART yang disahkan notaris, program kerja, susunan dan biodata pengurus lengkap dengan pas foto dan fotokopi KTP, surat domisili, NPWP organisasi, foto papan nama sekretariat, serta surat pernyataan tidak ada sengketa dan tidak berafiliasi politik.

“Yang tak kalah penting, organisasi harus bersedia melaporkan kegiatan secara berkala kepada kami,” tambahnya.

Dengan terdaftarnya DPC JMI Lampung Tengah di Kesbangpol, diharapkan organisasi ini mampu menjadi wadah profesionalisme jurnalis yang berkontribusi aktif dalam menyuarakan kebenaran, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah.

JMI, Melangkah Pasti, Bersama Membangun Negeri.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru