Foto Ilustrasi.
Metro Lampung,Buktipetunjuk.id —Proses lelang Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 6 Kota Metro yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), disinyalir ada permainan patut dipertanyakan. Senin (22/07/2024)
Pasalnya pekerjaan yang dimenangkan dan akan dikerjakan oleh Sampurna Jaya Konsorsium pada saat penentuan Hasil Evaluasi membingungkan masyarakat.
Pada Hasil evaluasi, Sampurna Jaya Konsorsium dengan penawaran dan terkoreksi diangka Rp. 369.136.165,35 mengungguli CV AR Techindo dengan penawaran yang terkoreksi diangka Rp. 375.000.000,- dan CV Adilah Tama dengan penawaran terkoreksi diangka Rp. 375.607.434,33.
Keanehan muncul saat kedua Perusahaan, CV AR Techindo dan CV Adilah Tama digagalkan Berdasarkan hasil evaluasi dan klarifikasi kewajaran harga terhadap bukti dan data-data dukung yang disampaikan oleh peserta, total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran peserta maka sesuai dokumen pemilihan BAB.XIII Petunjuk evaluasi kewajaran harga dan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/Jasa Lainnya Dan Pekerjaan Konstruksi : total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan GUGUR.
Salah satu pengamat pembangunan Thom Doni mengatakan bahwa sungguh aneh jika hasil kualifikasi jawabannya sama.
Namanya kualifikasi bang, harusnya hasil kualifikasi berbeda, kecuali kualifikasinya pura-pura dan anehnya keduanya digagalkan karena menawar yang gak wajar.
Bukan kita menuduh Pokja bermain mata, saya yakin Pokja lelang sudah bekerja maksimal, tetapi aneh saja saya lihat hasilnya.” ujarnya.
Masih dikatakan oleh pengamat pembangunan ini bahwa keanehan ini pun makin menguat.
kalo menurut saya, aneh saja apabila Pokja menilai penawaran kedua Perusahaan itu tidak masuk akal.
Sedangkan pemenangnya, malah lebih rendah tawarannya dari kedua perusahaan yang di gagalkan itu.
Apa gak lebih tidak masuk akal? Lanjut Tom
Seperti diketahui pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 6 Metro yang bersumber dari dana DAK dengan pagu anggaran Rp. 525.000.000, di menangkan oleh Sampurna Jaya Konsorsium dengan penawaran dan terkoreksi diangka Rp. 369.136.165,35, dimana dalam lelang ini diiikuti oleh 49 Peserta dengan 23 Perusahaan berhasil menawar dan terkoreksi.
Demi berimbangnya pemberitaan, team media masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan dari Pokja Lelang pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 6 Metro. Bersambung.
(Team/Red).