Alat berat merek Zoomlion disebut beroperasi dua bulan di Merangin, izin dipertanyakan
MERANGIN,Buktipetunjuk.id –
Warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi, mendesak aparat penegak hukum menyelidiki aktivitas alat berat di aliran Sungai Arai. Alat berat itu diduga terkait praktik pertambangan emas tanpa izin atau “peti” dan telah beroperasi sekitar dua bulan.
Pantauan Buktipetunjuk.id, di lokasi, Sabtu, 3 Oktober 2026, menemukan satu unit ekskavator merek Zoomlion bekerja di badan Sungai Arai. Warga setempat menyebut alat itu milik Ahmad Bastari, mantan kepala dinas di Pemerintah Provinsi Jambi.
“Benar, alat itu punya Pak Bastari. Sudah jalan kira-kira dua bulan. Soal izinnya, kami tidak tahu,” kata seorang warga Rantau Panjang yang enggan disebut namanya karena alasan keamanan.
Istilah “main peti” digunakan warga untuk menyebut dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai jenis kegiatan, legalitas, maupun penanggung jawab operasional alat berat tersebut.
Kekhawatiran Kerusakan Lingkungan
Warga khawatir aktivitas di badan sungai merusak ekosistem, mencemari air, dan menggerus kawasan hutan penyangga di sekitar Sungai Arai.
“Kami minta aparat tidak cuma periksa surat. Turun ke lokasi, lihat langsung. Sungai dan hutan ini warisan, bukan milik pribadi,” ujar warga lain.
Mereka mendesak Kapolres Merangin, Kapolsek Muara Siau, dan Kapolda Jambi bertindak. “Mantan pejabat atau bukan, semua sama di mata hukum. Kalau tak berizin, hentikan,” tegas warga.
Belum Ada Klarifikasi
Media Buktiletunjuk.id, telah menghubungi Ahmad Bastari via WhatsApp untuk konfirmasi pada Jumat siang. Hingga berita ini diterbitkan, pesan belum dibalas.
Terpisah, Kapolsek Muara Siau saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan warga. “Terima kasih informasinya,” tulisnya singkat via pesan.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin dan Satuan Reskrim Polres Merangin belum memberi keterangan resmi terkait status perizinan dan hasil pemeriksaan lapangan.
Warga berharap ada kejelasan segera untuk mencegah keresahan dan potensi kerusakan lingkungan lebih luas. “Hutan dan sungai milik rakyat dan anak cucu. Jangan dirampas untuk kepentingan sesaat,” kata warga.
Reporter: Rudianto









