Dana SBS dan BOSP-BOP PKBM Sejati Semaka Disorot: Data Peserta Didik Dipertanyakan

- Penulis Berita

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS,Buktpetunjuk.id —

Pengelolaan dana pendidikan kesetaraan di Kabupaten Tanggamus menuai sorotan. PKBM Sejati di Kecamatan Semaka dipertanyakan setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kejanggalan dalam penyaluran Bantuan Sosial Program Semua Bisa Sekolah Tahun Anggaran 2025.

Dari total bantuan Rp91,6 juta yang diterima PKBM Sejati, BPK mencatat temuan Rp18 juta. Selain itu, lembaga yang berlokasi di Pekon Sudimoro Bangun ini juga menerima alokasi BOSP-BOP Kesetaraan sebesar Rp497,4 juta salah satu yang terbesar di Tanggamus Lampung.

“Untuk tahun 2025 kurang lebih sekitar 200 siswa, dihitung dari Paket A, B, C-nya,” kata Ambar, pemilik PKBM Sejati, Selasa, 6 Oktober 2026.

Bantuan SBS dihitung per siswa: Rp1,3 juta untuk Paket A, Rp1,5 juta untuk Paket B, dan Rp1,8 juta untuk Paket C. Karena itu, validitas data peserta didik berdampak langsung pada besaran dana negara yang dicairkan.

Ambar menyebut dana BOSP-BOP dipakai untuk kegiatan belajar-mengajar dan penunjang. “Itu peruntukannya untuk pembelajaran yang pasti, kegiatan KBM, untuk pendukungnya, terus ada untuk rapat juga,” ujarnya.

Kondisi Lapangan Berbanding Terbalik

Penelusuran media ini di lokasi menemukan sarana terbatas. Aktivitas belajar tidak tampak intensif saat kunjungan. Sejumlah bangku terlihat di dalam ruangan, sementara beberapa perangkat komputer berdebu.

Pengelola berdalih pembelajaran lebih banyak daring. Suami Ambar yang mendampingi peninjauan juga mengoreksi istilah “siswa reguler”. “Ah, nggak ada istilah siswa reguler di sini. PKBM semuanya. Mungkin ibunya tadi salah jawab,” katanya.

Baca Juga:  LSM PEMATANK Pertanyakan Posisi Plh Kadis BMBK Provinsi Lampung.

Perbedaan keterangan dan kondisi fisik memunculkan pertanyaan: apakah 200 peserta didik yang diklaim benar-benar aktif? Verifikasi membutuhkan dokumen pendukung Dapodik, daftar hadir, jadwal, dokumentasi KBM, nilai, hingga ijazah. Tanpa itu, dugaan penggelembungan data belum bisa dikesampingkan.

Temuan Rp18 Juta Belum Terang

Soal temuan SBS Rp18 juta, Ambar hanya menyatakan penggunaan dan SPJ disesuaikan dengan realisasi. Ia belum merinci asal nilai tersebut, ada tidaknya setoran, dasar pembayaran, maupun mekanisme pertanggungjawaban dalam dokumen keuangan.

BPK menyebut temuan itu terkait penggunaan uang negara. Karena itu, publik berhak tahu: siapa penerima manfaat, bagaimana proses belajarnya, dan apakah setiap rupiah tepat sasaran.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Temuan LHP BPK ini dinilai perlu ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Tanggamus serta dinas terkait. Jika ada ketidaksesuaian data, realisasi pembelajaran, dan SPJ, persoalan tak boleh berhenti di ranah administrasi.

Aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, didesak turun tangan bila bukti permulaan cukup. Dugaan setoran, pungutan, hingga rekayasa data harus diuji secara transparan.

Program Semua Bisa Sekolah seharusnya membuka akses pendidikan, bukan menimbulkan tanda tanya atas uang publik.

“Jika persoalannya administratif, buka dan luruskan secara transparan. Jika ada kesalahan, perbaiki dan pertanggungjawabkan. Namun bila ditemukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara, proses hukum harus berjalan.

(Roli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK

Berita Terbaru