APDESI Merangin Didesak Buka Suara Soal Potongan Dana dan Dugaan Aliran ke Pejabat
MERANGIN,Buktipetunjuk.id —
Kegiatan Bimbingan Teknis dan Retret Kepala Desa Kabupaten Merangin di Rindam III Siliwangi, Bandung, pada 24 Agustus 2026, memunculkan polemik. Meski acara telah rampung, transparansi penggunaan dana sebesar Rp2,5 miliar kini dipertanyakan publik.
Berdasarkan catatan yang dihimpun Buktipetunjuk.id, total 205 desa di Kabupaten Merangin diwajibkan menyetor Rp10 juta per desa. Dari jumlah itu, 176 kepala desa berangkat ke Bandung, sedangkan 29 desa lainnya tidak ikut serta namun tetap dibebani setoran penuh.
Jika ditotal, dana yang terkumpul mencapai Rp2,05 miliar. Pada pelaksanaannya, peserta yang berangkat disebut menerima pengembalian Rp1,5 juta per orang. Dengan begitu, dana yang terpakai per desa yang berangkat sekitar Rp8,5 juta. Sementara 29 desa yang tidak berangkat tidak menerima pengembalian apa pun.
Dibatalkan 2025, Dana Diduga Dipotong
Persoalan ini bukan kali pertama. Pada 2025, para kepala desa juga diminta mengumpulkan dana untuk retret serupa. Namun kegiatan itu batal digelar. Alasan yang beredar: dana yang terkumpul dipotong panitia sehingga pihak travel menilai anggaran tidak mencukupi untuk memberangkatkan peserta.
Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai ke mana sisa dana 2025 tersebut.
Desakan Transparansi
Pengacara di Provinsi Jambi, Ali Siwo, meminta kasus ini diusut tuntas. “Uang rakyat jangan dijadikan mainan para pemangku jabatan. Ketua APDESI Merangin harus segera memberikan keterangan terbuka kepada publik. Jangan ada yang disembunyikan,” kata Ali, Senin, 6 Oktober 2026.
Senada, DN, mahasiswa Fakultas Hukum di Merangin, mendesak pertanggungjawaban. “Kalau tidak ada yang disembunyikan, katakan terus terang ke publik. Jangan biarkan praduga melebar,” ujarnya.
Di tengah desakan itu, beredar pula dugaan adanya aliran dana ke sejumlah pejabat terkait kegiatan retret. Informasi tersebut belum terverifikasi dan masih menjadi isu yang berkembang di masyarakat.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Sejumlah hal masih menunggu klarifikasi DPC APDESI Merangin, antara lain:
• Ke mana dana retret 2025 yang diduga dipotong panitia?
• Apa dasar kewajiban setoran bagi 29 desa yang tidak berangkat?
• Bagaimana mekanisme dan pertanggungjawaban pengembalian dana Rp1,5 juta bagi peserta yang berangkat?
• Benarkah ada aliran dana ke pihak tertentu di luar kepanitiaan?
• Kapan APDESI Merangin akan menyampaikan laporan keuangan kegiatan secara terbuka?
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPC APDESI Merangin belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tersebut.
Reporter: Rudianto









