Dana Retret 2025 APDESI Merangin Disebut Sudah Dikembalikan, Publik Tunggu Kejelasan: Dana Masuk ke Mana?

- Penulis Berita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,Buktipetunjuk.id –

Batalnya retret APDESI Kabupaten Merangin 2025 menyisakan satu pertanyaan krusial: ke mana aliran pengembalian dana peserta? PT Diva Lookah Multindo selaku penyelenggara perjalanan menyebut seluruh dana sudah dikembalikan utuh. Namun, publik belum mendapat jawaban siapa penerima akhir dana tersebut.

Perusahaan travel itu menjelaskan, kegiatan retret tahun lalu urung digelar karena peserta tak memenuhi kuota. “Tidak ada pemotongan dan tidak ada sisa dana yang masih berada di pihak kami,” demikian keterangan resmi PT Diva Lookah Multindo, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Pernyataan itu menegaskan posisi travel. Akan tetapi, rantai pertanggungjawaban belum tuntas: apakah pengembalian disalurkan langsung ke 205 kepala desa, ke panitia, atau ke rekening lain?

176 Bayar, 29 Tidak Ikut pada Retret 2026

Untuk kegiatan 2026, PT Diva Lookah Multindo mencatat 176 kepala desa ikut serta dan membayar, sedangkan 29 lainnya tidak ikut dan tidak membayar. Biaya per peserta disebut sekitar Rp8,5 juta.

Dana itu, menurut travel, mencakup akomodasi serta kontribusi kegiatan di Rindam III Siliwangi. Agenda ke sektor peternakan dan pertanian diklaim bukan tur wisata, melainkan program yang diatur langsung oleh Rindam III Siliwangi.

Lima Pertanyaan yang Belum Terjawab

Meski pihak travel buka suara, publik masih menanti klarifikasi APDESI Kabupaten Merangin dan panitia. Sejumlah pertanyaan mengemuka:

Baca Juga:  Membangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah

1. Dana kegiatan 2025 dikembalikan ke rekening atas nama siapa?

2. Apakah pengembalian dilakukan langsung ke tiap kepala desa atau melalui panitia?

3. Adakah bukti transfer atau tanda terima yang bisa diverifikasi publik?

4. Jika bersumber dari dana desa, bagaimana pencatatan dalam administrasi keuangan desa?

5. Mengapa sejauh ini penjelasan teknis lebih banyak datang dari pihak travel?

Transparansi alur dana dan dokumen pendukung dinilai penting untuk mencegah spekulasi. “Ini bukan soal batal atau tidaknya kegiatan, tapi soal akuntabilitas publik,” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Desakan Pengamat: APDESI Harus Bicara

Pengamat politik dan hukum Provinsi Jambi, Ali Siwo dan AZ, mendesak Ketua APDESI Merangin segera memberi penjelasan terbuka.

“Ketua APDESI Merangin harus segera menjelaskan di depan publik. Jangan sampai perkara ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Di Republik ini tidak ada yang kebal hukum, apalagi mencoba bermain-main dengan aturan,” ujar Ali Siwo.

Hingga berita ini disusun, diterbitkan Buktipetunjuk.id belum berhasil menemui Ketua APDESI Merangin untuk dimintai konfirmasi. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi APDESI maupun panitia.

Bagi masyarakat, substansi persoalan ini sederhana: kejelasan aliran dana, identitas penerima pengembalian, dan bukti pertanggungjawaban. Transparansi dibutuhkan agar kasus ini terang bagi semua pihak.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru