Bupati OKU Teddy Meilwansyah Lantik Pengurus Dekranasda Periode 2026 – 2030

- Penulis Berita

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baturaja OKU,BuktiPetunjuk.id Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah S.STP.,M.M., M.Pd., resmi melantik pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) OKU periode 2026 – 2030, yang dipimpin oleh Hj Zwesty Karenia Teddy. Acara pelantikan pengurus Dekranasda OKU ini berlangsung di Pendopo rumah dinas Bupati OKU. Jum’at, (13/02/2026).

Dalam sambutannya Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyatakan bahwa, Dekranasda ini bukan hanya simbol organisasi namun bisa menjadi jembatan bagi para pengrajin dan UMKM lokal agar bisa terus maju dan berkembang. “Dekranasda ini bisa menjadi identitas budaya lokal dengan mengenalkan produk kerajinan lokal dan membina para pengrajin lokal,” ucapnya.

Lanjut Teddy, Pemkab OKU siap bersinergi dan menjadikan Dekranasda OKU sebagai mitra strategis pemerintah, bahkan Pemkab OKU siap memberikan dana hibah untuk memajukan Dekranasda, para pengrajin dan UMKM lokal di OKU.

“Kita siap bermitra dan bersinergi, gunakan dana hibah dengan sebaik – baiknya dan dapat dipertanggung jawabkan, sehingga nantinya dapat berdampak untuk kemajuan kesejahteraan masyarakat khususnya para pengrajin dan UMKM lokal, selain dana hibah, bisa juga memanfaatkan CSR dari perusahaan yang ada di OKU,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 14 Perkara Tindak Pidana 

Di acara pelantikan ini Teddy mengatakan selamat kepada pengurus Dekranasda OKU yang baru dilantik, ia berharap Dekranasda OKU bisa lebih maju kedepan.

“Saya yakin dengan komposisi pengurus yang diisi oleh orang yang berpengalaman Dekranasda akan lebih maju dan berkembang,” katanya.

Ketua Dekranasda OKU Hj Zwesty Karenia Teddy, pada kata sambutannya menerangkan bahwa tujuan utama dari Dekranasda adalah membantu dan mendukung para pengrajin di OKU untuk maju dan berkembang.

“Selama ini para pengrajin di OKU belum ada wadah, dengan hadirnya Dekranasda bisa menjadi jembatan untuk mewujudkan keinginan mereka agar lebih berkembang,” tandasnya.

Reni menyatakan, bahwa para pengurus Dekranasda periode 2026 – 2030 diisi oleh para punggawa OPD dilingkungan Pemkab OKU, hal itu dilakukan untuk kemajuan Dekranasda OKU. “Harapan kedepan Dekranasda OKU akan lebih maju, lebih besar dan berkembang sehingga bisa membantu para pengrajin lokal di OKU,” pungkasnya. (Rinaldi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB