Wajo,Buktipetunjuk.id —Dalam rangka mewujudkan Pengelolaan aset desa yang baik, kementrian dalam negeri telah merilis aplikasi sistem pengelolaan aset desa yaitu sipades.
Aplikasi ini berbasis web untuk pencatatan aset desa mulai dari perencanaan, pengelolaan penatausahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi kodefikasi dan labelisasi aset desa, yang bertujuan untuk keseragaman dan tertib administrasi. Pengelolaan aset desa dengan cara pengelolaan dan kodefikasi sehingga lebih berdayaguna, berhasil guna seragam dan terpadu.
Bimbingan teknis sipades sistem pengelolaan aset desa kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, oleh CV Kreasi Generasi Bangsa di Hotel Sallomoll tepatnya pad hari, Jumat tanggal 12 juli 2024.
Pelaksanaan kegiatan dimulai dari Pendaftaran atau registrasi peserta dari perangkat desa di ruangan yang sudah di sediakan oleh pihak panitia pelaksana.
Acara pembukaan dimulai dari laporan pertanggungjawaban panitia, yang mana selaku ketua panitia Chial Mutia yang mana melaporkan bahwa kegiatan bimbingan teknis sistem pengelolaan aset desa, memakai anggaran Alokasi Dana Desa dengan jumlah pembayaran per peserta Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Pelaksanaan bimbingan teknis ini dibagi menjadi dua gelombang di mana gelombang pertama yang di ikuti oleh Kecamatan Pitumpanua, Keera, Sajoangin, Gilireng, Maniampajo, Belawa, Tanasitolo dan Gelombang kedua diikuti oleh kecamatan Pinrang, Takallala, Bola, Pammana, Sabbangparu.
Adapun acara kegiatan ini yang turut membuka acara ibu Andi Lili selaku ketua kepala dinas PMD Kabupaten Wajo kemudian perwakilan Kepala Dinas Infokom .
Dalam kegiatan ini ada 142 desa yang hadir selaku peserta Bintek sipades di mana tiap peserta membawa masing-masing satu laptop untuk memasukkan link aplikasi yang sudah disiapkan oleh pihak panitia .
Turut hadir kepala dinas PMD kabupaten Wajo dra hj Andi Liliyannah M.M selaku pemberi materi dengan materi dasar hukum pengelolaan aset desa kemudian di lanjutkan dari perwakilan kepala dinas Kominfo dengan materi dukungan Pemda Wajo terkait fasilitas Sipades.
(AW).