Bawaslu Kabupaten Sukabumi Terindikasi Korupsi Rp. 4 Miliar, HIPPMA: Akan Laporkan ke KPK.

- Penulis Berita

Senin, 5 Juni 2023 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.id -Sukabumi –Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPPMA) Sukabumi, menggelar aksi demo di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, mereka menuntut transparansi dan mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan Bawaslu, pada Senin (05/06/2023).

Dalam orasinya mereka meminta keadilan atas tidak adanya kejelasan indikasi dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Para mahasiswa menuntut agar Bawaslu membuka semua data dan proses yang terkait dengan dana hibah. Mereka juga mendesak untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan korupsi yang ada dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat jika ditemukan bukti yang cukup.

Salah satu perwakilan mahasiswa, Niko Satria mengatakan, anggaran tahun 2019 yang digunakan pada tahun 2020, perihal transparansi pengunaan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp 31 Miliar. “Terindikasi dikorupsi sebesar Rp 4 Miliar, dari segi pembelanjaan atau kekurangan spesifikasi dan sosialisasi,” ujarnya kepada awak media.

Dalam situasi yang semakin tegang, beberapa perwakilan mahasiswa diajak untuk menjelaskan darimana temuan dugaan korupsi berasal. Namun, mahasiswa menekankan bahwa mereka tidak akan berhenti berjuang sampai ada kejelasan dan tindakan nyata yang diambil oleh Bawaslu.

Pentingnya apa Bawaslu, menanyakan data temuan kita dari mana. Justru dengan Bawaslu seperti itu, hanya menutup mata, menutup telinga dan menutup hati,” tegasnya.

Baca Juga:  Polsek Baturaja Timur Polres OKU Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan dan Penadah

Lebih lanjut, Ia menjelaskan ada salah satu asas menjelaskan bahwa, asas praduga bersalah dan asas praduga tidak bersalah. “Maka dari itu kami mengadakan aksi ini, hanya menjunjung tinggi asas tersebut, apa salahnya kan, sesuai pasal 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Harusnya Bawaslu ini tidak berat akan menunjukan secara autentik kepada kami, apapun yang menjadi temuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau dengan eksternal itu, pengauditan,” paparnya

Pihaknya menuntut agar Bawaslu membuka semua data dan informasi terkait proses pemilihan umum yang sudah berlangsung, Ia menyatakan akan melaporkan Bawaslu ke KPK adalah langkah terakhir yang harus diambil jika tidak ada kejelasan dan tindakan yang diambil oleh lembaga tersebut.

“Jika tidak dikabulkan, kami (HIPPMA) akan menjadi mimpi buruk bagi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, kami akan menyerahkan seluruh kajian kami kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kami mengucapkan selamat datang kepada KPK di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Ketua Umum HIPPMA Sukabumi, Rahman Abbizar menginginkan Bawaslu sebagai lembaga pengawas memiliki akuntabilitas yang tinggi terhadap dana hibah yang disalurkan untuk Pilkada. Kami perlu tahu dengan jelas bagaimana dana ini digunakan, agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi atau penyalahgunaan keuangan dalam proses pemilihan.

Reporter: Jbr
BuktiPetunjuk.id
Melaporkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curat Jam Tangan dan Handphone 
Ditresnarkoba Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni.
Satreskrim Polres Metro Amankan Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Over Kredit Kendaraan 
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 23 Februari 2026 - 13:46 WIB

Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB