Andy Gunawan,S.H : Stop Kriminalisasi Terhadap Jurnalis.

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idKekerasan terhadap jurnalis, integritas pemilu, dan peran kepemimpinan publik. Mengakhiri impunitas atas kejahatan terhadap jurnalis adalah salah satu tantangan paling penting dan kompleks saat ini. Ini adalah prasyarat penting untuk menjamin kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi bagi semua warga negara.

Peringatan “Hari Mengakhiri Impunitas Untuk Kejahatan Terhadap Jurnalis” 02 November 2023 berusaha untuk meningkatkan kesadaran akan tantangan utama yang dihadapi oleh jurnalis dan komunikator dalam menjalankan profesinya, dan memperingatkan eskalasi kekerasan dan penindasan terhadap mereka. Ini termasuk serangan dan pembatasan terhadap pers dalam konteks peliputan protes sosial; penggunaan mekanisme peradilan terhadap jurnalis karena alasan yang berkaitan dengan pekerjaan jurnalistik mereka tentang hal-hal yang menyangkut kepentingan publik; dan meningkatnya pengasingan paksa terhadap jurnalis di beberapa negara.

Memberikan visibilitas pada peran pers yang aman dan bebas dalam memastikan integritas pemilihan umum dan sistem demokrasi kita. “Untuk melindungi pers independen dan memperkuat kerangka kerja institusional yang memerangi kekerasan dan impunitas, serta mempromosikan independensi, keberlanjutan dan keragaman media. Peringatan utama Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas bagi Kejahatan terhadap Jurnalis.

POLRI , Lembaga peradilan untuk dapat melindungi kebebasan berekspresi.”Sementara pembunuhan adalah bentuk paling ekstrem dari penyensoran media, jurnalis juga menjadi sasaran ancaman yang tak terhitung jumlahnya mulai dari penculikan, penyiksaan dan serangan fisik lainnya hingga pelecehan, terutama di ranah digital.

Andy Gunawan, mengecam keras tidakaan Kriminalisasi Jurnalis. Ancaman kekerasan dan serangan terhadap jurnalis, khususnya, menciptakan iklim ketakutan bagi para profesional media, sehingga menghambat peredaran informasi, opini dan gagasan yang bebas bagi semua warga negara.” tegas Andy Sakti.

Dalam banyak kasus, ancaman kekerasan dan serangan terhadap jurnalis tidak diselidiki dengan baik. Impunitas ini membuat para pelaku kejahatan semakin berani dan pada saat yang sama memberikan dampak yang menakutkan bagi masyarakat, termasuk para jurnalis itu sendiri.” ujarnya.

Kita prihatin bahwa impunitas merusak seluruh masyarakat dengan menutupi pelanggaran hak asasi manusia yang serius, korupsi, dan kejahatan. Di sisi lain, sistem peradilan yang menyelidiki semua ancaman kekerasan terhadap jurnalis dengan penuh semangat akan mengirimkan pesan yang kuat bahwa masyarakat tidak akan mentolerir serangan terhadap jurnalis dan hak atas kebebasan berekspresi untuk semua orang.” tandasnya.

Melindungi jurnalis juga merupakan bagian dari Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. Rencana ini juga telah berkontribusi dalam membangun koalisi internasional antara pemerintah dan masyarakat sipil dan telah membawa perubahan di lapangan, seperti pembentukan mekanisme keselamatan nasional di setidaknya 50 negara.

Namun, terlepas dari pencapaian-pencapaian tersebut, tantangan masih tetap ada. Tingginya tingkat impunitas atas kejahatan terhadap jurnalis masih ada dan bentuk-bentuk ancaman baru berkembang dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Kita harus melakukan yang terbaik untuk mencegah kekerasan terhadap jurnalis dan pekerja media, memastikan akuntabilitas, mengadili para pelaku kejahatan terhadap jurnalis dan pekerja media, dan memastikan bahwa para korban memiliki akses terhadap ganti rugi yang sesuai.

Lingkungan yang aman dan memungkinkan bagi jurnalis untuk melakukan pekerjaan, mereka secara independen dan tanpa campur tangan yang tidak semestinya.

(Red).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *