Ampun bang jago! kepala desa Aromantai bentak wartawan tidak terima diberitakan.

Foto Ilustrasi Kepala Desa.

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idSetelah ada pemberitaan terkait anggaran Dana Desa (DD), di desa Aromantai,  kecanatan Pulau Beringin kabupaten OKU Selata, provinsi Sumatera Selatan, terkait anggaran realisasi tahun 2022-2023 yang terbit di media Buktipetunjuk.id., dengan judul “Terindikasi kades Aromantai kecamatan Pulau Beringin fiktifkan realisasi Dana Desa” yang terbit pada hari, Jumat 12 Januari 2024.

Kepala desa Aromantai dsinyalir tidak terima diberitakan kegiatan desanya, dan membentak Kabiro wartawan media Buktipetunjuk.id., ulah oknum kades Aromantai disinyalir mirip bang jago sembari menudingkan jari telunjuk kearah kabiro wartawan media Cetak & Online Bukti Petunjuk yang sedang melaksanakan tugas, peliputan kegiatan Roadshow yang di gelar Inspektorat OKU Selatan yang dihadiri dari 5 kecamatan yang ada di Kabupaten OKU Selatan. Dalam Roadshow pencegahan tindak pidana korupsi yang digelar di aula kecamatan Buay Sandang Aji, Senin 15 Januari 2024.

Rian Hanafi selaku kabiro media Bukti Petunjuk mengatakan peristiwa kejadian tersebut terjadi pada hari, Senin 15 januari 2024 pada saat itu dirinya baru sampai di depan halaman kantor camat Buay Sandang Aji, bersama salah satu rekan kerjanya Anton 35 tahun untuk meliput kegiatan yang dilakukan oleh Inspektorat kabupaten OKU Selatan tersebut,” kata Rian menceritakan awal kejadian perbuatan yang tidak menyenangkan tersebut.

Pada saat turun dari motor dirinya melihat rombongan kades Pulau Beringin yang juga baru sampai di lokasi kejadian, kemudian secara tiba tiba oknum kades Aromantai langsung menunjuk kearah muka saya sembari membentak dan mengeluarkan kata kata kasar.” terangnya.

Melihat kejadian tersebut beberapa wartawan serta beberapa kepala desa langsung melerai aksi yang dilakukan oleh oknum kades Aromantai bak bang jago tersebut. Sementara saya hanya mengatakan bahwa kawan saya yang memberitakan coba bapak lihat di bawah berita itu kan ada nama orang yang memberitakan.” ujar Rian mencoba menjelaskan dan menenangkan sang kepala desa.

Setelah oknum kades tersebut di tenangkan oleh rekan rekannya sesama kepala desa beserta beberapa wartawan. selang waktu yang tidak terlalu lama dari kejadian tersebut, ada salah satu kepala desa mendatangi saya yang sedang duduk di teras kantor camat Buay Sandang Aji. Sembari menepuk pundak sebelah kanan saya dia menanyakan mengapa kamu memberitakan kawan saya, ketahuilah bahwa dari sebuah berita itu saya menjamin tidak ada tindak lanjutnya, kalau mau duit langsung ngomong saja secara langsung.” ujarnya.

Mendengar hal tersebut, saya sontak menjawab tugas saya hanya sebagai Pewarta pencari berita, sesuai fakta yang saya dapat dari narasumber di lapangan. kemudian tidak lama setelah itu oknum kades tersebut pergi meninggalkan saya.” ujar Rian Hanafi menceritakan peristiwa setelah oknum Kades Aromantai membentak saya.

Saat ditanya apakah tindakan anda terkait peristiwa tersebut salah satu kerabat menjawab bahwa kami telah berkonsultasi dengan beberapa sanak family dan telah kami sepakati akan melaporkan kejadian ini secepatnya ke pihak yang berwajib, terkait tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan di muka umum sebagaimana yang diatur dalam undang undang yang berlaku saat ini, untuk dana desanya sendiri nanti akan ada yang melakukan audit tugas BPK dan APH untuk menelusuri. Karena Rian bukan sebatang kara dia ada keluarga jadi nanti akan kita buktikan sebatas mana perkara ini ditindaklanjuti.” tandasnya.

Terpisah, ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) OKU Selatan Mengecam atas tindakan Kepala Desa yang membentak wartawan. Hal itu pelanggaran hukum sama saja menghambat dan menghalangi tugas dari jurnalis selaku kontrol sosial sesuai amanah dari UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Tidak etis apa yang di lakukan oknum kades tersebut, ketua SWI sangat menyayangakan hal itu bisa terjadi, ia kan seorang pejabat publik, bukan preman sudah semestinya berprilaku baik kita ini negara Demokrasi ada hak hak untuk mengemukakan pendapat, dalam hal ini pengawasan terhadap anggaran Dana Desa (DD) sudah sepatutnya kami (pers) mengawasi realisasi anggaran tersebut, supaya tepat sasaran dan terhindar dari indkikasi penyimpangan.” ujarnya.

Kembali kepada pemicu kades berulah bak preman, ada hak untuk mengklasifikasikan prihal pemberitaan jika terdapat kekeliruan.

Kan dia, kades tersebut bisa klarifikasi jika ada kekeliruan dalam muatan berita tersebut, bukan malah arogansi seperti preman. Kejadian ini tidak patut di contoh, jangan sampai kejadian ini terulang kembali kami berharap kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

(Red).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *