Amien Rais dan Rizal Ramli batal menyampaikan aduan ke KPK.

- Penulis Berita

Senin, 21 Agustus 2023 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.id Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dan Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli mendatangi KPK hari ini. KPK menyebutkan Amien Rais dan Rizal Ramli hendak membuat aduan.
“Amin Rais, Rizal Ramli, dkk, betul siang ini datang ke KPK. Mereka bermaksud menyampaikan aduan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Ali mengatakan Amien Rais dan Rizal Ramli telah ditemui oleh petugas KPK. Namun mereka batal untuk menyampaikan aduan.

“Mereka sudah ditemui petugas, namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya,” katanya.

KPK, menurut Ali, selalu terbuka menerima aduan dari masyarakat. Ali mengatakan KPK melindungi identitas para pelapor.

“KPK tentunya membuka ruang dengan sangat terbuka bagi setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi. Namun tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku sehingga layanan publik ini dapat berlangsung dengan tertib,” ujar Ali.

“Dalam mekanismenya, KPK pun akan melindungi identitas para pelapor sebagai bentuk perlindungan, kecuali justru pelapor sendiri yang mempublikasikan identitasnya,” tambahnya.

Rizal Ramli dan Amien Rais bersama sejumlah orang menyambangi gedung KPK siang ini. Mereka berniat untuk bertemu dengan pimpinan KPK.

“Saya, kita semua sebelum datang ke sini punya niat baik dan harapan baik bahwa KPK, pimpinan, bisa bertemu dengan kami. Tapi mereka ketakutan ketemu aja nggak punya nyali,” kata Rizal di gedung KPK.

Rizal mengatakan kedatangan pihaknya hari ini ke KPK untuk mempertanyakan proses laporan dugaan korupsi dengan terlapor Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Laporan itu dilaporkan oleh dosen UNJ, Ubedillah Badrun, pada Januari 2022.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Lantik Mentri Menkominfo dan beberap wakil Mentri.

Menurut Rizal, kedatangannya tidak disambut hangat oleh KPK. Tuntutan untuk bertemu dengan pimpinan KPK pun tidak terpenuhi.

“Tapi niat baik kami ternyata disambut dengan negatif. Disambut dengan arogansi kesombongan birokrasi. KPK ini nggak berani ngadepin yang kuat. Itu kenapa Ubeid (Ubedillah Badrun) setahun lalu datang ke sini minta supaya dituntasin kasus pengaduan KKN dari Gibran dan Kaesang,” jelas Rizal.

Laporan terhadap Gibran dan Kaesang Diarsipkan KPK
Laporan terhadap dua putra Jokowi itu sudah diarsipkan KPK. Alasannya, pelapor melaporkan Gibran dan Kaesang terkait dugaan perbuatan saat keduanya bukan penyelenggara negara.

“Jadi, pada tanggal 10 Januari 2022, KPK memang menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU, terkait dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup-grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

“Jadi sesungguhnya, yang dilaporkan, asumsinya adalah ini sama-sama sebelum menjadi pejabat negara,” jelasnya.

Ghufron mengatakan KPK telah memverifikasi pelapor. Menurut dia, Ubedillah tidak mempunyai uraian fakta hingga data pendukung terkait laporannya ke KPK. Jadi laporan itu menjadi tidak jelas.

“Sejauh ini indikasi tindak pidana yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas, dan pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi dan atau data dukung terkait dengan penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan,” jelas Ghufron.

Sumber : detiknews.

(Jbl/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati
Dekan Fakultas Hukum UM Metro Dapat Dua Penghargaan Internasional Bidang Hukum Malaysia dan Indonesia Educational Eadership Award 2026
Ketum JMSI Kembali Mendesak Pihak Kepolisian Agar Menangkap Pelaku Penembakan Rahimandani
‎Tiba di Serang Banten, Pengda JMSI Lampung Langsung Ikuti Rakornas
PWI Lampung Ikut Rakernas, Bahas Penyempurnaan PD/PRT Bersama PWI se-Indonesia
Ketua DK PWI Pusat Nyatakan, PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kuasa Hukum : Pasal Pelapor Walikota Metro Tidak Relevan Dengan Alat Bukti, Mengarah Pada Tindak Pidana Terhadap Pejabat dan Laporan Palsu
OTT Ditjen Bea Cukai KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan 3 Kg Logam Mulia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:05 WIB

Dekan Fakultas Hukum UM Metro Dapat Dua Penghargaan Internasional Bidang Hukum Malaysia dan Indonesia Educational Eadership Award 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:53 WIB

Ketum JMSI Kembali Mendesak Pihak Kepolisian Agar Menangkap Pelaku Penembakan Rahimandani

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:45 WIB

‎Tiba di Serang Banten, Pengda JMSI Lampung Langsung Ikuti Rakornas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:12 WIB

PWI Lampung Ikut Rakernas, Bahas Penyempurnaan PD/PRT Bersama PWI se-Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB