Metro Lampung/Buktipetunjuk.Id —
Pemerintah Kota Metro menggelar rapat koordinasi bulanan yang dipimpin oleh Wali Kota, Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota, Rafieq Adi Pradana yang berlangsung di Aula Pemkot Metro, Selasa (4/03/2025).
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta perwakilan instansi vertikal untuk membahas evaluasi program kerja strategi peningkatan pelayanan masyarakat serta kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.


Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro, Rafieq Adi Pradana,dalam paparannya menyampaikan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan kerja tahun ini, terutama terkait efisiensi anggaran.
Menurutnya, pemerintah harus menerapkan kebijakan efisiensi belanja negara dengan tujuan mencegah pemborosan dan memastikan alokasi anggaran dilakukan secara tepat. Ia juga menekankan bahwa efisiensi bukan sekadar pengurangan anggaran, melainkan menitikberatkan pada pelaksanaan kegiatan prioritas terlebih dahulu, kendati demikian ia meminta OPD memahami kebijakan ini dengan baik dan tidak serta-merta mengurangi anggaran tanpa pertimbangan matang.
Dirinya juga meminta kepada seluruh kepala OPD agar mencari cara kreatif untuk menggunakan dana yang lebih sedikit tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Ia menekankan bahwa setiap OPD harus aktif dalam mengidentifikasi dan mengimplementasikan prinsip belanja yang efisien.
Ia juga meyakini bahwa ilmu tentang efisiensi anggaran tidak terlalu sulit untuk dipelajari, baik secara formal maupun nonformal. Ke depan, manajemen efisiensi akan menjadi hal yang sangat penting dalam penerapan kebijakan di Kota Metro. Selain itu, ia menegaskan perlunya sinergi antar OPD dalam menjalankan kebijakan tersebut, karena terdapat banyak anggaran yang tidak bisa dikelola oleh satu pihak saja. Beberapa kegiatan kemungkinan melibatkan lintas OPD, sehingga koordinasi yang baik menjadi sangat diperlukan.
Saya yakin ilmu-ilmu ini tidak terlalu sulit untuk dipelajari, baik secara formal maupun nonformal. Ke depan, manajemen efisiensi ini akan menjadi sangat penting bagi kita semua dalam menjalankan kebijakan di Kota Metro. Selain itu, diperlukan sinergi antar OPD dalam menerapkan kebijakan ini, karena banyak anggaran yang tidak bisa dikelola oleh satu pihak saja. Beberapa kegiatan mungkin melibatkan lintas OPD, sehingga koordinasi yang baik sangat diperlukan.” tambahnya.
Lebih lanjut, Rafieq menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus sesuai arahan pemerintah pusat. Ia berharap tidak ada permasalahan yang ditimbulkan karena adanya efisiensi anggaran. Untuk anggaran sosial menurutnya tidak perlu ada efisiensi, dan Dinas Sosial diminta tetap berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah (Setda) dalam menjalankan kegiatan prioritas.” ungkapnya.
Ia menuturkan, pemotongan anggaran lebih difokuskan pada perjalanan dinas sebesar 50 persen, acara seremonial, kajian, studi banding, seminar, serta publikasi. Ia juga meminta OPD untuk memperhatikan kegiatan yang bersifat seremonial agar disesuaikan dengan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden.” tutupnya.(*)
(Red)