OKU Selatan/Buktipetunjuk.Id — Guna mengatasi bencana alam diwilayah Kabupaten OKU Selatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) menggelar rapat penyusunan kajian Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan penyelamatan (RISPK) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025.
Rapat itu juga, sekaligus meminta dukungan semua elemen dalam menanggulangi kebakaran di berbagai wilayah di kabupaten OKU Selatan.
Mengingat, masih banyaknya kendala dan keterbatasan Sumberdaya Manusia (SDM) serta sarana pendukung yang ada di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan OKU Selatan.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan OKU Selatan Willy Agus, ST., MT., MM. Jumat, 28 Febuari 2025.
Dikatakannya, kebakaran merupakan suatu bencana yang diakibatkan oleh adanya api. Kebakaran adalah suatu reaksi kimia (Oksidasi) cepat yang terbentuk dari tiga unsur.
Yaitu, panas udara dan bahan bakar yang menimbulkan atau menghasilkan panas dan cahaya segitiga api adalah elemen-elemen pendukung terjadinya kebakaran dimana elemen tersebut adalah panas bahan bakar dan oksigen.
Namun, dengan adanya 3 elemen tersebut kebakaran belum terjadi dan bahannya menghasilkan pijar berlangsungnya suatu pembakaran diperlukan komponen ke-4 yaitu rantai reaksi kimia.
“Permasalahan kebakaran di OKU Selatan 1 terbatasnya Sumber Daya Manusia yang profesional dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang ada di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan OKU Selatan,” bebernya.
Kemudian, belum tersedianya bangunan-bangunan POS pemadam kebakaran yang sesuai dengan wilayah manajemen kebakaran sehingga hal ini menjadi faktor pendorong keterlambatan petugas dalam proses pemadaman api.
Lalu, belum adanya acuan baku yang jelas mengenai standar operasional prosedur, belum adanya fire hidrant yang dapat mendukung dalam proses pemadaman api pada wilayah OKU Selatan.
Selanjutnya, masih adanya sebagian pemukiman penduduk yang sangat sulit aksesnya sehingga ketika terjadinya kebakaran maka mobil pemadam sangat susah sulit untuk sampai ke tempat kejadian kebakaran.
Maka dengan ini, Dinas Pemadam Kebakaran bertujuan untuk merencanakan peraturan tentang rencana induk sistem penanggulangan kebakaran di Kabupaten OKU Selatan adalah sebuah proses partisipatif yang menghasilkan penetapan sistem proteksi kebakaran pada sebuah wilayah yang berorientasi.
“Tujuan berjangka panjang kemudian menyajikan beban anggaran yang disesuaikan dengan perubahan komunitas secara terus-menerus dengan ini juga kita harus menyusun rencana induk sistem proteksi kebakaran lalu menyusun RSIPK bertujuan untuk mewujudkan kesiapan kesiagaan dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Wily.
Dimana, pengelolaan bangunan serta dinas terkait dalam mencegah dan menanggulangi bahayanya kebakaran selanjutnya RISPK sebagai acuan persyaratan teknisnya yang diperlukan untuk penyusunan program jangka menengah.
Berikutnya, meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah, rencana sistem pencegahan kebakaran harus membuat layanan tentang pemeriksaan andalan bangunan gedung dan lingkungan terhadap kebakaran
Tujuan dari kegiatan ini pada dasarnya terselenggaranya manajemen proteksi kebakaran di daerah secara tertib aman dan terpadu tersusunnya pedoman bagi pemerintah Kabupaten dalam merumuskan kebijakan dan skenario pengembangan yang dibutuhkan bagi kegiatan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
“Terkhususunnya pedoman bagi pemerintah OKU Selatan dalam merumuskan kebijakan dan skenario pembangunan, meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah perencanaan dan masyarakat dalam pemenuhan persyaratan keadaan daerah lingkungan bangunan dan bangunan gedung,” cetusnya.
Karena dengan demikian, meningkatkan fungsi kelembagaan dinas atau mengefektifkan pembangunan infrastruktur seperti pos kebakaran dan pengadaan mobil kebakar dan kelengkapan sesuai dengan standar nasional,” tandasnya.
(Ham)