Warga Tejoagung mendatangi kontrakan adeknya disinyalir adanya perselingkuhaan.

- Penulis Berita

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Saat Perjanjian Perdamaian

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id —Beberapa warga Tejoagung Metro Timur Kota Metro, mendatangi rumah kontrakan adeknya inisial (P) yang beralamat di Jalan Raya Stadion Tejosari RT 24 RW 09 kelurahan Tejosari Metro Timur Kota Metro. Disinyalir P didatngi selingkuhannya, Selasa 18 Februari 2025 malam Rabu sekira Pukul 22.30 Wib.

Pristiwa dilokasi rumah kontrakan terpantau oleh media Buktipetunjuk.id terlihat ada beberapa warga Tejoagung, Suami sah dari saudari P, ketua RT 24 dan RW 09 yang menyaksikan beberapa warga Tejoagung yang mendatangi F dan terlihat ada saudara H warga Metro Pusat yang disinyalir selingkuhan P.

Dari keterangan RT 24 Bapak Ewa Handoko saudari P yang mengontrak di wilayah RT 24 ini tidak pernah lapor diri ke saya selaku RT sementara tamu pendatang 1X24 jam wajib lapor, jelas saya selaku RT tidak mengakui kalau P ini warga RT 24.” jelas Ewa.

Namun dikarenakan ini wilayah saya takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saya lapor ke Polsek Metro Timur untuk mendampingi dan menyaksikan kedatangan beberapa warga Tejoagung termasuk suami P. Saya sangat mengapresiasi anggota Polsek Metro Timur yang sigap sebagai Pelindung Pengayom Masyarakat yang telah hadir sehingga tidak ada terjadi keributan atau hal-hal yang tidak diinginkan.” jelas Ewa.

Baca Juga:  DPRD Tanggamus Gelar Sidang Paripurna Menyetujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 

Menurut Hendra kakak ipar dari saudari P yang mengontrak di RT 24 Tejosari Metro Timur mendatangi saudari P dikarenakan P ini masih istri sah dari adek ipar istrinya, disinyalir kuat saudari P melakukan perselingkuhan dengan H warga Metro Pusat.” ujar Hendra.

Hendra mengatakan terhendusnya indikasi perselingkuhan, saudari P dengan warga Metro Pusat inisial H ini, karena keluarga mencari P dikontrakan nya di RT 24 Tejosari tidak ada dan setelah dicari informasi saudari P ditemukan keberadaannya lagi tidur di rumah saudara H sekira jam 2.30 malam.” kata Hendra.

Setelah terjadinya perdebatan antara suami P dengan H yang disinyalir selingkuhan P akhirnya menemukan titik terang dengan cara berdamai yang isi perdamaian nya salah satu poin nya.

Dengan ini pihak 1 inisial H berjanji tidak akan mengganggu saudari P lagi yang masih bersetatus istri sah dari Wahyu Wibowo warga Rawajitu Selatan kabupaten Tulang Bawang Lampung.

Semantara H warga Metro Pusat yang disinyalir selingkuhan P mengungkpakan kalau tujuan nya mendatangi kontrakan P ada hubungan bisnis jual beli rumah.” ungkap H.

 

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar
Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Program Sanitasi APBN 2026 di Pesisir Barat Masuk Tahap Akhir Pengerjaan 
Dana SBS dan BOSP-BOP PKBM Sejati Semaka Disorot: Data Peserta Didik Dipertanyakan
Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati
Tak Sekadar Upacara, HUT ke-81 TNI di Lampung Diisi Anjangsana ke Panti Asuhan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Program Sanitasi APBN 2026 di Pesisir Barat Masuk Tahap Akhir Pengerjaan 

Berita Terbaru