Team Tekab 308 Polres Metro dan Unit PPA Ungkap Kasus TPPO Prostitusi Online.

- Penulis Berita

Selasa, 13 Juni 2023 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung (Buktipetunjuk.id) –Team Tekab 308 Polres Metro, Polda Lampung dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau prostitusi online melalui aplikasi WhatsApp pada hari, Senin tanggal 12 Juni 2023 sekira pukul 17.30 Wib di salah satu Kosan Jln. Budi Utomo Kel Margorejo Kec Metro Selatan Kota Metro.

Tiga orang tersangka diamankan oleh Team Sat Reskrim Polres Metro, satu diantara nya adalah pasangan suami istri dengan inisial KS/ istri dari AW (perempuan, 47th, alamat kel. Sumbersari Bantul Kec. Metro Selatan Kota Metro), bersama AW suami dari KS (laki-laki, 32th alamat Kecamatan Metro Kibang Kab. Lamtim), dan temannya dengan inisial ST (perempuan, 42th alamat Kel. Negeri Galih Rejo Kec. Sungkai Tengah Kab. Lampung Utara).

Diketahui juga, terdapat dua orang sebagai korban prostitusi online ini yaitu berinisial HL (17th, alamat Kab. Lampung Tengah) dan RAP (29th, alamat Kota Metro).

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Mangara Panjaitan, S.TK., M.Ik mengatakan penangkapan tersebut dilakukan, setelah Team mandapatkan informasi terjadinya prostitusi online.

Pada hari senin tanggal 12 Juni 2023 sekira pukul 17.30 wib didapat informasi terjadinya TPPO berupa adanya yang menyediakan jasa perempuan untuk melayani hubungan layaknya pasangan suami istri di rumah kos kosan di wilayah Metro Selatan Kota Metro. Setelah mendapatkan informasi, Team Tekab 308 bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro langsung bergerak melakukan penyelidikan, kemudian kami mendapatkan nomor HP tersangka karena menurut informasi bahwa tersangka hanya menyediakan jasa perempuan kepada orang yang dikenal, lalu team menggunakan HP milik saksi dengan pesan WhatsApp kepada tersangka menanyakan apakah ada stock perempuan yang siap untuk di Booking,” ucap Kasat Reskrim

Baca Juga:  Polsek Gedung Aji Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim Sambut Tahun Baru Islam 1448H

Melalui pesan Wa, team meminta tersangka membawa 2 (dua) orang perempuan, karena untuk dipilih pada saat di lokasi. Sekitar pukul 18.30 wib, team sampai di rumah Kos kosan yang terletak di Jln. Budi Utomo Kel. Margorejo Kec. Metro Selatan Kota Metro, tidak menunggu lama datang Tersangka membawa dua korban tersebut.

Kemudian tersangka masuk kedalam kamar beserta kedua orang perempuan (korban), pada saat didalam kamar anggota team memberikan uang sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) kepada Tersangka untuk biaya booking kedua perempuan tersebut, tidak lama kemudian datang rekan-rekan Team dari Unit PPA dan Team Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan Penangkapan selanjutnya Tersangka dan kedua perempuan (korban) dibawa ke Polres Metro guna Penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim

Dari kejadian tersebut Team juga mengamankan barangbukti yaitu
Uang tunai Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah), 1 (satu) unit HP Oppo A57 warna biru, 1 (satu) Unit HP Vivo warna gradasi hitam biru, 1 (satu) Unit HP Samsung Galaxi A72 warna hitam dan 1 (satu) Unit Mobil Merk Daihatsu Sigra warna putih No.Pol BE 1708 CB.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) UURI No 21 Tahun 2007 dan Pasal 88 UU. RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang Undang. (Humas Metro)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Asops Panglima TNI Tutup Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026 di Lampung
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:35 WIB

Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:05 WIB

Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

Berita Terbaru