Kapolda Lampung membuka platfon pengaduan digital respon cepat aduan masyarakat

- Penulis Berita

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.id Kapolda Lampung telah membuka Platfon Pengaduan Digital, Respon Cepat Aduan Masyarakat ke Kepolisian. Platfon Pengaduan Digital, Respon Cepat Aduan Masyarakat ke Kepolisian Memastikan bahwa setiap aduan masyarakat akan di respon secara cepat. Hal tersebut di ungkapkan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kini pihaknya secara inovatif untuk merespons cepat aduan dari masyarakat tersebut telah menghadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan dengan cepat dan efisien.

Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui berbagai platform komunikasi, termasuk WhatsApp, media sosial lainyal. Dan Akun media sosial yang ada dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan.

“Kami mencoba untuk setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” kata Helmy Santika, Jumat (07/02/2025).

Cara melapor ke layanan pengaduan Polda Lampung
masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau membutuhkan layanan kepolisian dapat menghubungi melalui:

WhatsApp: 081248808181
Instagram: @layananpengaduanpoldalampung
X (Twitter): @aduanpoldalpg
TikTok: @aduanpoldalampung

Selain melalui platform digital, masyarakat juga dapat langsung datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung maupun Polres hingga Polsek untuk menyampaikan laporan secara langsung.

Untuk saat ini Platfon tersebut masih berada di Polda, yang akan di teruskan kejajaran setiap laporan yang masuk. Namun tidak menutup kemungkinan untuk pembuatan Platfon sebagai Intruksi yang bersifat langsung oleh Kapolri dipastikan akan diterapkan di seluruh Polres/Polresta hingga Polsek di jajaran Polda lampung dalam Era Digitalisasi saat ini untuk memberikan kemudahan serta percepatan setiap aduan masyarakat yang masuk tersebut.

Baca Juga:  Aksi Curanmor di Metro Timur Terekam CCTV, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

“Ini untuk meningkatkan pelayanan, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Lampung, mulai dari tingkat polda hingga polsek, akan memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan,” ungkapnya.

Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Lampung juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kapolres atau Kasat di jajaran Polda Lampung.

“Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” ujar Jebolan Akpol 93 yang kini Jenderal bintang dua itu.
Persyaratan Pengaduan

Agar laporan dapat diproses dengan cepat, pelapor wajib menyiapkan data berikut:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Data diri lengkap
Fotokopi KTP

Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(**)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
Tandon Air Dana Desa di Way Kanan Ambruk Sebelum Serah Terima, Warga Soroti Kualitas Konstruksi
Ribuan Warga Metro Resah Data Bansos Berubah, Pemkot Buka Jalur Pengaduan
KABAR DUKA: Pimpinan Redaksi Konkrit News Yusuf Ramadhan Meninggal Dunia
Kadisdik Lampung Lantik Viviyanti Jadi Kepala SMKN 1 Sidomulyo
Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Selasa, 15 September 2026 - 10:44 WIB

Tandon Air Dana Desa di Way Kanan Ambruk Sebelum Serah Terima, Warga Soroti Kualitas Konstruksi

Senin, 14 September 2026 - 18:56 WIB

Ribuan Warga Metro Resah Data Bansos Berubah, Pemkot Buka Jalur Pengaduan

Minggu, 13 September 2026 - 21:10 WIB

KABAR DUKA: Pimpinan Redaksi Konkrit News Yusuf Ramadhan Meninggal Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 16:34 WIB

Kadisdik Lampung Lantik Viviyanti Jadi Kepala SMKN 1 Sidomulyo

Berita Terbaru