Wajo,Buktipetunjuk.id —Devisi hukum Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) Sukriadi, S.H menyerahkan surat laporan ke kantor inspektorat terkait permintaan audit kembali penggunaan anggaran dana desa (DD) desa Pakkana kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa 17 Desember 2024.
Sukriadi, S.H menyampaikan, terdapat beberapa indikasi permasalahan terhadap pelaksanaan dan pengelolaan dana desa (DD) yang sering terjadi.
“Indikasi itu diantaranya, Akuntabilitas atau kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku termasuk kualitas pekerjaan yang dihasilkan. Begitu juga adanya dugaan Mark-up, atau kelebihan pembayaran, sehingga nantinya akan terjadi pengembalian. Belum lagi masalah transparansi, termasuk penggunaan papan informasi kegiatan. Jika pengembalian itu secara berulang-ulang, maka dipastikan pada tahap perencanaan tidak dilakukan dengan baik,” jelasnya.
Ditambahkan Sukriadi, Inspektorat Kabupaten Wajo harus memastikan dengan melakukan pemeriksaan seluruh kegiatan fisik di Desa Pakkanna, dan diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas penggunaan DD benar-benar terserab dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya berharap masyarakat mendukung upaya pemeriksaan ini dan memberikan akses kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan tersebut. Sebab itu sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa,” ucapnya.
Di lain pihak saat di mintai tanggapan Plt. Inspektorat Kabupaten wajo AWALAUDDIN. SIBE. SKM. M.Kes saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (17/12/24) meyampaikan kami menunggu tim auditor yang bersertifiasi dari BPK.” ucapnya
Sementara, Ketua Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI) Provinsi Sulawesi Selatan Ir.A.Rafiuddin, S.H mengatakan, mendukung Inspektorat untuk melakukan Audit atau pemeriksaan kembali terkait dengan dugaan yang dipersoal Lembaga L-KONTAK kalau perlu jangan cuma Desa Pakkanna saja.” ujar A. Rafiudrin.
(AG/Tim).