Abaikan Perpres Nomor 54, Proyek Tanpa Papan Informasi Dipertanyakan

- Penulis Berita

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo,Buktipetunjuk.idProyek pembangunan inpres sanitasi di kecamatan tempe Kabupaten Wajo ,Jln. Tolanca yang hampir selesai menjadi sorotan masyarakat, tidak ada papan proyek yang dipasang di lokasi. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan aturan yang wajib dipatuhi untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait kegiatan konstruksi.

Proyek ini disinyalir merupakan pekerjaan balai cipta karya provinsi Sulawesi Selatan. Disinyalir mencuap karena pihak pelaksana proyek berani tidak memasang papan informasi proyek, termasuk anggaran yang seharusnya diketahui publik. Jumat 13 Desember 2024.

Ketika jurnalis menanyakan hal ini kepada para pekerja di lokasi, mereka mengaku hanya menjalankan tugas tanpa mengetahui informasi lebih lanjut terkait pihak yang bertanggung jawab.

“saya hanya buruh bagunan yang di gaji tiap hari dengan upah Rp 100.000 disuruh langsung mengerjakan, soal papan proyek dan anggaran kami tidak tahu,” ujar salah satu pekerja.

Baca Juga:  Sinergi Toko Life Future Makassar dan Toko Planet 88 Gowa, Sukseskan One Day Bootcamp Teknisi dan Pengusaha Ponsel oleh PUSPINDO

“Proyek ini terkesan asal jadi. Tidak ada informasi jelas mengenai siapa pemilik CV atau PT dan konsultan pengawas yang bertanggung jawab atas pembangunan ini.

Ketidakhadiran papan proyek tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menciptakan kecurigaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang bermain dalam pelaksanaan proyek ini.

Perlu diketahui, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Transparansi adalah kunci agar masyarakat dapat mengawasi jalannya proyek. Ketidakjelasan ini justru menciptakan ketidakpercayaan akan kuwalitas bangunan.

(AG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Investasi Bodong dan Mahasiswa Gelar Aksi di Polres Sidrap
Sinergi Toko Life Future Makassar dan Toko Planet 88 Gowa, Sukseskan One Day Bootcamp Teknisi dan Pengusaha Ponsel oleh PUSPINDO
DPRD Wajo Soroti Pembagian PI Migas Yang Dikelola PT. Sulsel Andalan Energi
DPRD Wajo Terima Kunjungan Kerja Komisi ll DPRD Takalar
DPRD Wajo akan pasilitasi warga melalui RDP tuntaskan ganti rugi lahan bendungan
Penyegaran birokrasi dari mutasi jabatan dan pelantikan ada 41 Pejabat Pemkab Wajo
Kejari Wajo tetapkan 5 orang tersangka kasus KUR di Bank BRI
Pj. Bupati Wajo resmikan gedung baru Puskesmas Salobulo
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:16 WIB

Korban Investasi Bodong dan Mahasiswa Gelar Aksi di Polres Sidrap

Selasa, 11 November 2025 - 01:17 WIB

Sinergi Toko Life Future Makassar dan Toko Planet 88 Gowa, Sukseskan One Day Bootcamp Teknisi dan Pengusaha Ponsel oleh PUSPINDO

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:21 WIB

DPRD Wajo Soroti Pembagian PI Migas Yang Dikelola PT. Sulsel Andalan Energi

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:38 WIB

DPRD Wajo Terima Kunjungan Kerja Komisi ll DPRD Takalar

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:07 WIB

DPRD Wajo akan pasilitasi warga melalui RDP tuntaskan ganti rugi lahan bendungan

Berita Terbaru