Janda Naik Daun, Grafik Angka Perceraian di Lampung Timur Meningkat.

- Penulis Berita

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.idGrafik angka perceraian di Kabupaten Lampung Timur, pada tahun 2022 tercatat di Pengadilan Agama (PA) Sukadana terhitung meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, disampaikan Panitera, Usman Ahmad., S.Ag., M.H., di Pengadilan Agama (PA) Sukadana, yang beralamat di Jln. Ki Hajar Dewantara, Pasar Sukadana, Kec. Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (17/5/2023).

Ketika disinggung penyebab terjadinya perceraian Usman Ahmad mengatakan, ada tiga faktor kasus penyebab perceraian yang seringkali kita tangani diantaranya terkait faktor ekonomi, perselingkuhan atau pihak ketiga dan ada beberapa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” kata Usman.

Lebih lanjut, ketika ditanya tugas dari Panitera itu sendiri di PA Usman, menyampaikan Panitera adalah seseorang yang membantu hakim dalam memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara. Dalam menjalankan tugasnya, panitera dibantu tiga Panmud yaitu Panmud Gugatan, Panmud Hukum dan Panitera Pengganti Pengadilan. Tugas dari Panitera mulai dari penerimaan perkara sampai dengan pengeluaran produk Pengadilan,” jelasnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Metro Berkomitmen Mendukung Swasembada Pangan

Untuk mekanismenya, setiap perkara perceraian itu tidak serta merta di putuskan cerai oleh hakim, dimana tahapannya ada namanya mediasi dalam tahapan perkara itu juga akan tetap terus berjalan. Sebelum sidang ada namanya Juru Sita (JS) yang memanggil kedua belah pihak untuk menyampaikan tanggal dan waktu jadwal sidang yang telah ditentukan,” ujar Usman.

Untuk sarat pendaftaran perkara perceraian di Pengadilan Agama, itu terlebih dahulu di priksa surat nikahnya dan, Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penggugat / Pemohon dan Tergugat/Termohon keduanya harus di hadirkan dan perlu adannya pemanggilan yang dilakukan oleh Juru Sita (JS).

Pada tahun 2022 tercatat grafik angka perceraian di Kabupaten Lampung Timur, meningkat ada kurang lebih 2800 kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Sukadana Kabupaten Lampung Timur, sudah pasti yang menyandang setatus janda meningkat,” tandasnya.

(Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Berita Terbaru