Berita  

Penambangan Ilegal di Laut Keranggan-Tembelok Ditutup, Dugaan Kolusi Menguat

Bangka Barat – Aktivitas penambangan ilegal di perairan Keranggan-Tembelok, Bangka Barat, yang berlangsung hampir dua bulan, ditutup tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Penutupan ini memunculkan berbagai spekulasi terkait keterlibatan oknum tertentu dalam praktik penambangan ilegal yang diduga menguntungkan pihak mafia.

Suhendar SH MM, seorang praktisi hukum, mengungkapkan bahwa penambangan ilegal ini berjalan lancar tanpa hambatan dari aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, penutupan kegiatan penambangan ini tampak seperti akhir dari sebuah “sinetron” yang diselesaikan dengan rapi tanpa adanya upaya penegakan hukum yang berarti.

“Selama dua bulan, aktivitas penambangan ini berjalan tanpa ada tindakan tegas dari APH, seolah-olah semua pihak menutup mata. Lalu tiba-tiba kegiatan ini ditutup begitu saja dengan sempurna. Mustahil jika tidak ada hal di baliknya,” ujar Suhendar.

Ia menyoroti bagaimana penambangan ilegal tersebut menghasilkan ratusan ton timah selama beroperasi, namun baru pada akhir kegiatan aparat turun tangan untuk mengimbau penarikan peralatan tambang. Tindakan ini, menurutnya, terlalu terlambat dan mencurigakan.

“Kenapa baru sekarang aparat turun untuk menghentikan? Padahal ini jelas ilegal. Selama dua bulan aktivitas berjalan, masyarakat seolah dijadikan alasan, namun pada kenyataannya, hasil tambang hanya dihargai murah. Timah dari masyarakat dihargai Rp. 60.000 per kilogram, sementara keuntungan besar didapatkan oleh pihak-pihak tertentu,” lanjutnya.

Suhendar juga menyindir bahwa penutupan kegiatan ini seolah-olah menguntungkan mafia tambang yang diduga berkolusi dengan pihak terkait. Ia mencurigai bahwa setelah “penutupan” ini, para pelaku tambang ilegal sedang merayakan hasil kolusi mereka.

“Ini seperti sinetron yang telah ditutup dengan sempurna, dan sekarang mungkin saatnya para mafia tambang berpesta atas keberhasilan mereka,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Suhendar meminta agar aparat dari Polres Bangka Barat dan Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktor-aktor intelektual yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal ini. Menurutnya, nama-nama para pelaku sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.

“Jika aparat benar-benar tidak terlibat, mereka harus menyelidiki aktor-aktor di balik kegiatan ini. Sudah jelas siapa saja yang terlibat, ini sudah menjadi konsumsi publik,” pungkasnya.

Hingga kini, belum ada tanggapan lebih lanjut dari Polres Bangka Barat mengenai himbauan penarikan ponton dari lokasi penambangan di perairan Keranggan-Tembelok.

 

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *