Kades Air Rupik terindikasi mark up anggaran pengadaan sapi tahun 2023.

- Penulis Berita

Selasa, 16 Juli 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id (16/7/3023) indikasi korupsi Dana Desa santer terdengar di berbagai daerah. Kepala Desa yang jadi tumpuan masyarakat untuk melakukan berbagai kebijakan yang mampu membangun desa menjadi maju dan berkembang agar tercipta kesejahteraan masyarakat desa acapkali justru kadang melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam mengelola dana desa.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Air Rupik Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan. Carut marut anggaran dana desa yang dapat dikategorikan tindak pidana korupsi, terindikasi dilakukan oleh Kepala Desa Air Rupik Thontawi SE. Indikasi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa Air Rupik Thontawi bermula saat pada tahun 2023. Dimana pada tahun tersebut, Desa Air Rupik menganggarkan pada program Kegiatan Ketahanan Pangan Peningkatan produksi peternakan senilai lebih kurang Rp 105 juta yang direalisasikan berupa 5 ekor Sapi dan Kandangnya.

Besarnya anggaran Dana Desa tersebut diduga membuat kepala Desa Air Rupik Thontawi gelap mata sehingga Pengadaan hewan ternak sapi 5 Ekor yang dipandang secara kasat mata sangat tidak sesuai dengan spesifikasinya. Tentu hal tersebut terindikasi Kepala Desa mencari pundi-pundi rupiah dari program ketahanan pangan tersebut. Sehingga memark up anggaran pengadaan sapi tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga:  DPD IWO-I OKU Selatan Bagikan Takjil Ke Pengguna Jalan

Saat awak media investigasi ke Lapangan, terlihat 5 ekor sapi tersebut sangat memprihatinkan, kurus dan tidak terawat sepertinya kekurangan makanan. Dan bahkan kandang Sapi
Hanya beratapkan terpal plastik saja.

Bila dikalkulasikan 5 ekor sapi tersebut dengan harga per ekornya 8 jutaan maka totalnya kisaran 40 juta, serta biaya untuk kandang kalkulasi menghabiskan dan 5 juta, Maka keseluruhanya Rp 45 juta .

Dari anggaran 105 juta untuk program pengadaan penggemukan sapi bersumber dari APBN tersebut, diperkirakan selisih sisanya 60 jutaan yang kuat dugaan dikorupsi oleh sang kades.

“kami baru beberapa bulan memelihara sapi ini pak, kondisinya sekarang sudah lumayan, daripada sebelum kami yang pelihara tempo hari.” ucap ibu pemilik rumah dekat sapi yang dipelihara.

Lantas setelah lama bercerita melengkapi informasi, entah pak, kondisi sapi ini dulu sepertinya tidak dirawat oleh ketua BPD nya, sebab sapi ini dia yang sempat pelihara, dan soal berapa harganya kita tidak tahu,” tambah seorang warga yang kebetulan berada di lokasi.

Sementara itu Kepala Desa Air Rupik Thontawi SE saat ingin dikonfirmasi, tidak berada di kantor desa dan kediamannya terlihat sepi. Walau telah dihubungi melalu pesan whatsapp namun tidak direspon. Bersambung.

( YL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni
Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031
Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor
Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja
Satres Narkoba Polres OKUS Tangkap Terduga Seorang Peria Akan Edarkan Narkoba 
Dinilai Janggal Kematian Akibat Amukan Masa, Polres OKU Selatan Bongkar Kembali Makam Korban
Hasil Muscab ke-V DPC PPP OKU Selatan, Carles Minarko Terpilih Kembali Jadi Ketua
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:54 WIB

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:29 WIB

Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:45 WIB

Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:59 WIB

Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja

Berita Terbaru