Rohil,Buktipetunjuk.id – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) rayon yang terletak di KM. 24 Balam Kelurahan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat sekitar. Pasca mencuat pemberitaan terkait bau limbah menyengat yang membuat resah serta mengganggu kenyamanan warga.
Sejak beralih dari PKS PT BSS ke PKS PT. PHI ini sering mendapat sorotan publik terkait dengan adanya gangguan yang kerap di rasakan oleh masyarakat setempat, adanya aroma bau menyengat yang berasal dari aliran buangan limbah (land aplikasi) oleh pabrik PT Permata Hijau Indonesia ke lahan perkebunan masyarakat.
Usai viralnya pemberitaan tersebut petugas DLH Rohil langsung inspeksi kelapangan untuk meninjau persoalan tersebut, yang di hadiri oleh Carlos ST, selaku Gakkum DLH Kabupaten Rokan Hilir beserta dengan jajaran nya pada hari, Jumat 12 Juli 2024.
Hal ini dikomentari oleh Mahluddin Ritonga selaku Wakil Sekretaris Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Rokan hilir menjelaskan bahwa persoalan bau limbah kerap timbul di tengah-tengah masyarakat namun sejauh ini pihak dari petugas Dinas Lingkungan Hidup DLH turun kelapangan hanya sekedar meninjau saja dan belum membuat tindakan kongkrit secara Hukum kepada pihak pengusaha.” ujar Mahluddin Ritonga.
M. Ritonga menyampaikan bahwa kasus persoalan limbah tersebut dengan bau menyengat, Carbon dioksida/asap mengepul ke rumah warga, sehingga menggangu pernafasan (SPA) seharusnya hal ini menjadi perhatian serius petugas dinas lingkungan hidup. Jangan cuma turun kelapangan tapi tidak ada kejelasan tindakan terhadap PKS PT-PHI.” ucap M. Ritonga.
Urgensi yang utama seharusnya mengakomodir apa yang menjadi pokok permasalahan, bukannya masyarakat tidak perlu tau apa hasil limbah tersebut, dan tidak mau tau apa hasil asap tersebut, yang jelasnya masyarakat Balam Sempurna kota merasakan bau busuk menyengat hidung, mengganggu pernapasan dan diprediksi akan mengorbankan segi kesehatan masyarakat apa lagi terhadap bayi dan balita akan rentan terhadap efek akibat udara tersebut.” terang nya.
Sementara itu, Camat Balai Jaya Mohammad Fauzan , SSPT dikonfirmasi Tim media dan menjelaskan mengaku bahwa kerap sekali mendapat laporan dari masyarakat terkait Polusi dari PT PHI, memang petugas DLH kabupaten turun kelapangan tapi kita gak tau apa hasil yang di dapat di lapangan. Hal ini juga perlu saya pertegas apa hasil yang sebenar nya.” ujar Camat.
Terpisah, Sutrisno (48) warga Balam Kilo Meter 24 menambahkan seharusnya Tim DLH Kabupaten Rohil turun kemarin mengadakan alat pengukur standard udara segar ditempat umum yang dekat dengan diwilayah PKS yang diduga terdampak oleh polusi, jangan dipembuangan limbah melalui land aplikasi kelahan warga saja. Supaya terang benderang status limbah tersebut.
Belum lagi terkait land aplikasi (pembuangan limbah melalui pipa), apakah PKS PT PHI sudah memiliki izin atau belum atau lagi sedang tahap pengurusan, karena yang kami tahu informasi awal, Land Aplikasi PT BSS ijinnya seluas 200 ha disalurkan kelahan saudara solad. Sedangkan Land Aplikasi PKS PT PHI saat ini menyalurkan kelahan saudara Juanda yang dugaan kita tidak termasuk ijin Land Aplikasi PT BSS sebelumnya . Jika hal ini terjadi maka ada dugaan manipulasi data. Mestinya PKS PT PHI wajib diberi Sanski.
Selanjutnya kenapa kami bilang demikian, mengutip bahasa Kadis DLH Rohil saat dikonfirmasi awak media mengatakan pada saat masih PT. BSS, Izinnya LA (land Aplikasi ) untuk PT BSS dulu seluas 200 Hektar. Sekarang mereka buat baru, apakah termasuk kebun yang ada dalam izin atau di luar yang sudah di izinkan. Perlu di verifikasi kembali apakah lahan Juanda masuk dalam yang 200 hektar itu.
Hasil konfirmasi awak media dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi membenarkan Kalau anggotanya sudah turun ke PKS PT PHI untuk mengambil sampel udara, termsuk limbah cair. Kata Kadis melalui WhatsApp Pribadinya, Sabtu 13 Juli 2024.
Saat ditanya berapa lama untuk sampel diketahui hasilnya, Biasanya 2 minggu paling cepat, soalnya untuk kebauan karena kita memeriksakanny ke Pekanbaru mungkin butuh waktu lebih dari 2 minggu.” pungkasnya.
(Tim/Red).