Warga meminta APH bubarkan arena judi sabung ayam di Lampung Timur.

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id Arena judi sabung ayam di dusun 25, desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur provinsi Lampung di gelar bebas dan terjadwal. Warga meminta Aprat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian Polres Lampung Timur, untuk membubarkan tempat perjudian sabung ayam tersebut.

Padahal, Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo tengah gencar-gencarnya memberantas segala bentuk perjudian. Namun, perjudian sabung ayam itu seperti tak menghiraukan instruksi Kapolri.

Pantauan di lapangan, arena sabung ayam terlihat ramai dan di penuhi penjudi. Mereka datang dari sejumlah desa di Lampung Timur. Gelagang judi tersebut sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan warga sekitar.

“Adu ayam ini sudah berlangsung lama mas. Kami juga merasa resah melihat kegiatan tersebut.” kata salah satu warga sekitar yang tak ingin namanya di publikasikan, Senin (1/7/2024).

Warga pun berharap pihak kepolisian dapat menindak dan membubarkan arena judi sabung ayam tersebut.

“Harapanya arena judi ini bisa di bubarkan supaya tercifta suasana aman dan kondusif. Dengan di bubarkan arena judi sabung ayam tersebut, agar bisa menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).” pungkasnya.

(Red).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *