Pekon Penantian Realisasikan DD Termin 3 Tahun 2023 Berlanjut ke Musdes Tahun Anggaran 2024

TANGGAMUS, BUKTIPETUNJUK.ID–Pemerintahan Pekon Penantian, Kecamatan Ulubelu gelar Musyawarah Desa (Musdes) agenda penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBP) tahun 2024 yang sebelumnya telah merealisasikan Anggaran Dana Desa (ADD) termin ke-3 tahun 2023 di Balai Pekon setempat, Jum’at, (17/05/24).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Kecamatan Ulubelu, Pria Saprudi, S.E, Sekdes Pekon Penantian, Ahmad Sarwono, Ketua BHP Pekon Penantian, Mahmud Diyanto, Sekretaris beserta jajaran Anggota BHP, Kaur serta Kasi, Kadus, RT, Ketua Apdesi Kecamatan Ulubelu, Hendi Antoni, Bidan Desa, Heni Ermawati, S.Tr.Keb.

Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Penantian, Ahmad Sarwono, mewakili Kepala Pekon yang tidak bisa hadir dikarenakan sedang sakit menyampaikan bahwa kegiatan Musdes ini dilaksanakan rutin, setiap tahun serta menjabarkan kegiatan tahun 2024 di Pekon Penantian diantaranya :

  1. Pendidikan Semua Bisa Sekolah (SBS) 5 orang.
  2. Kesehatan makanan tambahan Ibu Hamil dan Balita.
  3. Pelaksanaan pembangunan :
    – Pembangunan TPT Dusun 1
    – Pembangunan TPT Dusun 5
    – Pembangunan Jembatan Dusun 1
    – Pembangunan Jembatan Dusun 5.
  4. Ketahan Pangan :
    – Pengadaan Bibit Alpukat
    – Pengadaan Bibit Kelapa Hibrida
    – Bantuan Perikanan.
  5. Bantuan Langsung Tunai ( BLT) 20 KPM.
    Dalam hal ini Pria Saprudi Sekcam kecamatan Ulubelu, apresiasi dengan adanya giat Musdes APB-pekon tahun 2024.

Dari laporan Sekdes berikutnya, atas pelaksanaan realisasi ADD termin ke-3 tahun 2023 sudah terealisasi sepenuhnya, meyakup dikegiatan berikut :

  • Gorong-gorong 2 unit Rp. 23.626.000.
  • Bibit Alpukat Rp. 9.000.000.
  • Kambing 20 ekor Rp. 40.000.000.
  • Makanan Tambahan Rp. 3.000.000.
  • Pelatihan Kader Posyandu Rp. 11.130.000.
  • Mesin Pencacah Rumput Rp. 5.000.000.

Ditempat yang sama, Sekcam Pria Saprudi, S.E, mewakili Camat Kecamatan Ulubelu memberikan apresiasi atas kegiatan Musdes penetapan APB-Pekon tahun 2024, dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mewakili Uspika Kecamatan Ulubelu, memberikan apresiasi dari kegiatan Musdes dengan agenda penetapan APB-Pekon tahun anggaran 2024, dengan melaksanakan kegiatan APB-Des tahun 2024 sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta melaksanakan ADD sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” terang Sekcam.

banner banner banner banner
Penulis: YeyenEditor: DIAN AKROBI, S.Kom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *