Pelaku penganiayaan warga Metro Timur ditangkap Sat Reskrim Polres Metro.

- Penulis Berita

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Selasa 19/03/2024.

Diketahui pelaku penganiayaan berinisial RS (48) warga kecamatan Metro Timur yang berprofesi sebagai pedagang.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K.,M.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Satreskrim Polres Metro telah mengamankan RS (48) atas dugaan penganiayaan yang pelaku lakukan pada hari Jumat Tanggal 15 September 2023 di Jl. Ratu Alamsyah Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro.

Kasat juga menjelaskan kronologi awalnya kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 15 September 2023 sekira 16.00 WIB di Jl. Ratu Alamsyah Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro, penganiayaan dilakukan oleh tersangka dengan cara memukul dengan menggunakan sandal kebagian pipi sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali dan memukul dengan tangan kosong sebanyak 4 (empat) kali kebagian mata sebelah kiri, leher, kepala belakang dan pipi sebelah kanan, sehingga korban mengalami luka pecah dibagian mata sebelah kiri, dan sakit dibagian kepala.

Baca Juga:  Pemira Unila 2025 Dinyatakan Cacat Legitimasi Demokrasi, Koalisi Satu Cita Tolak Hasil dan Ajukan Tuntutan

Mendapati kejadian tersebut, korban REN (38) yang merupaka warga Lampung Timur segera melakukan visum di RSUD A. Yani Kota Metro dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

Menanggapi laporan tersebut Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024, sekira Pkl. 18.30 WIB, anggota Resum Polres Metro telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RS di Kediamannya, Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Rilis/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Asops Panglima TNI Tutup Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026 di Lampung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:35 WIB

Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:05 WIB

Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

Berita Terbaru