Bapenda Lamtim ikut menyoal penambangan batu di Way Jepara kalau ada izinnya pasti ada PAD nya.

- Penulis Berita

Kamis, 14 Maret 2024 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id —Semakin bertambahnya penambangan batu liara di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, menimbulkan keprihatinan serius bagi pihak berwenang. Abu Yazid Bustami, Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur, menekankan bahwa mereka tidak pernah menerima pendapatan dari aktivitas tambang batu di wilayah tersebut.

“Kalau ada izinnya pasti dong ada PAD nya untuk pemerintah tapi faktanya tidak ada dan kami juga tidak berani meminta untuk PAD karena ilegal. Kalau kami minta bisa dikatakan itu pungli,” ujar Abu Yazid Bustami kepada media ini, Kamis (14/3/2024).

Kasat Reskrim bersama anggota Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lampung Timur sebelumnya juga telah menanggapi laporan mengenai penambangan batu ilegal di daerah tersebut. Mereka berencana untuk turun ke lokasi guna memeriksa legalitas tambang tersebut dan mengevaluasi potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya.

Tumpukan batu berukuran besar sudah terlihat siap dihancurkan secara manual oleh sejumlah pekerja pemecah batu di area penambangan batu di Kecamatan Way Jepara. Beberapa gunungan batu yang sudah terbelah menumpuk dan menunggu untuk diangkut oleh kendaraan roda 6.

Baca Juga:  Pria paruh baya ditangkap Polres OKU Selatan diduga cabuli anak dibawah umur.

Dengan kedalaman galian lebih dari dua meter, lokasi penambangan tersebut menunjukkan curamnya pergeseran tanah akibat aktivitas penggalian. Sebuah alat berat jenis excavator telah dipersiapkan dan siap beroperasi untuk melanjutkan penggalian batu.

Pada siang hari Rabu (13/3/2024) lalu, enam pekerja pemecah batu terlihat sedang beristirahat di salah satu gubuk di sekitar lokasi penambangan. Mereka, dengan penuh semangat, siap kembali bekerja untuk memecah bongkahan batu setelah istirahat sejenak.

Beberapa pekerja tersebut mengungkapkan bahwa mereka hanya sebagai buruh pemecah batu dan pemilik lokasi jarang terlihat di sana.

Menyikapi masalah ini, Kasat Reskrim Polres Lampung, Iptu Johannes, menyatakan akan segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas penambangan dan dampak lingkungan sekitarnya.

Jika terbukti bahwa penambangan tersebut tidak memiliki izin dan menimbulkan kerusakan lingkungan, tindakan hukum akan diberlakukan terhadap pemilik tambangnya.

(M.Husin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar
Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Bupati Lampung Timur Buka MUSDA V MUI, Tegaskan Sinergi Ulama-Umara untuk Daerah Religius dan Sejahtera
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

Berita Terbaru