Persawahan warga terendam banjir wahrul fauzi belum ada langkah kongkrit pemprov Lampung.

- Penulis Berita

Rabu, 6 Maret 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.idHujan lebat yang mengguyur beberapa hari lalu, ternyata tidak hanya merendam sebahagian pemukiman masyarakat yang menimbulkan banyak kerugian materi, akan tetapi juga ternyata merendam ribuan hektar lahan sawah milik para petani.

Lahan persawahan yang mengalami kebanjiran tersebut tersebar di enam kabupaten , diantaranya Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulang Bawang dan Mesuji, melihat dari kondisi banjir yang terjadi maka dipastikan para petani bakal mengalami gagal penen.

Salah seorang pengacara rakyat Wahrul Fauzi Silalahi, S.H dalam keterangannya kepada awak media mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang bakal dialami oleh para petani apabila memang terjadi kegagalan dalam panen nanti, terlebih kondisi harga beras saat ini telah melambung tinggi.

Wahrul juga mempertanyakan bagaimana komitmen garansi atau asuransi yang ada dalam program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang menjadi program unggulan milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Dalam konteks saat ini, apakah Pemprov akan memberikan bibit dan pupuk terhadap petani yang terdampak. Kemudian, kapan Gubernur akan turun meninjau dan melihat persoalan yang dialami para petani yang sawahnya terendam banjir yang berpotensi mengakibatkan gagal panen? ” tanyanya, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga:  Dubes dan wartawan Vietnam rencana berkunjung Ke-Lampung.

Wahrul juga menjelaskan bahwa banyak petani yang mengeluhkan terkait susahnya mendapatkan pupuk.

“Saya mendapatkan informasi bahwa petani masih kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,” urainya.

Lanjutnya, ada juga petani yang sawahnya baru ditanam dan baru diberi pupuk, lalu terkena banjir. Ini kan perlu segera disikapi.

Ia kemudian menagih asas manfaat dari Program KPB milik Gubernur Arinal.

“Tentunya saya mempertanyakan dan menagih asas manfaat dari KPB ini. Karena yang selalu di branding adalah tujuan dari program petani berjaya ini untuk kesejahteraan petani itu sendiri. Kemudian bagaimana realisasinya selama kurang lebih 4 tahun ini? Serta Input dan Outputnya seperti apa?” keluh Wahrul.

Namun hingga saat ini, ia menilai sepertinya belum ada langkah konkret dari Pemprov Lampung terkait solusi untuk para petani yang terancam gagal panen.

Sumber : FPII Setwil Lampung.

(Robi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB