Tulang Bawang,Buktipetunjuk.id –Terkait Viralnya pemberitaan adanya dugaan penyimpangan dana Bos di SDN 2 Gunung Sakti, Kabupaten Tulang Bawang. Kini menjadi sorotan Publik dan sejumlah Elemen masyarakat berharap adanya Keterbukaan Informasi Publik dalam penggunaan anggaran bantuan di sekolah tersebut.
Dewan Pimpinan Kabupaten, (DPK) Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia, (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara, (PROJAMIN) Kabupaten Tulang Bawang, angkat bicara.
“Dana Bos harus digunakan untuk kebutuhan sekolah yang skala prioritas dan Kepala Sekolah seharusnya dalam penyusunan Arkas melibatkan dewan guru dan komite Sekolah, jangan semaunya sendiri menggunakan Dana Bos, ini Uang Negara bukan uang pribadi kepala Sekolah,” Ujar Beni Setiawan dengan Nada geram pada Sejumlah Awak Media, Selasa (30/5/2023).
Beni Setiawan Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, menilai bahwa adanya indikasi mar’up dan manipulasi data dalam penggunaan Dana Bos di sekolah tersebut, “Tim Kami akan mengadakan investigasi di lapangan dan Pulbaket karena ada beberapa komponen dana BOS yang cukup fantastis, oknum kepala sekolah bukan di Tahun 2022 saja menganggarkan dana untuk sarana dan prasarana sekolah, tetapi di tahun 2020 dan 2021 juga dianggarkannya,” ucapnya.
“Kami akan mendalami permasalahan ini, lanjut Beny dan akan segera menyurati pihak-pihak terkait tentang dugaan Penyimpangan Dana BOS, dimana penggunaan dana BOS harus tepat sasaran dan mengacu pada Juklak dan Juknis yang sudah ditentukan oleh Permendikbud,” jelas Beni Setiawan.
Hal senada juga disampaikan, Andi Irawan Jaya, selaku Dewan Penasehat DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba.
“Tim kami akan bekerja extra karena berdasarkan data yang kami peroleh saat Pandemi Covid-19 dalam Laporan dana Bos ada beberapa Komponen dalam penggunaan anggarannya nominalnya sangat besar,” katanya.
Dan oknum Kepala Sekolah di dalam pemberitaan yang sudah Viral itu telah saya cermati adanya pembohongan Publik. Yang jelas ini memang patut dipertanyakan, tidak menutupi kemungkinan dalam waktu dekat Pihak Lembaga kami akan segera melaporkan ke Tipikor Polres Tuba, agar permasalahan ini dapat menjadi terang benderang,” Pungkasnya. (*)
(Tim/Red).