Andi Surya minta KPU buka Form C1 plano sebelum elemen rakyat bergerak.

- Penulis Berita

Sabtu, 17 Februari 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.idKecurangan hitung suara Pemilu kali ini terjadi secara masif, Caleg DPR RI Dapil 1 Lampung dari Golkar, Andi Surya, yang suaranya dibegal ditingkatan PPS, serta dua caleg lain yang menghadapi masalah yang sama, yaitu, Caleg DPRD Lampung nomor urut 4 Dapil Lampung 7 dari PKB, Munir Abdul Haris, menemukan perolehan suaranya di nol kan dan digeser ke caleg lain, bukan hanya satu, tapi ditemukan di dua TPS di Lampung Tengah, dan Caleg DPR RI Dapil Lampung 1, M. Kadafi. Perolehan suara caleg nomor urut 3 dari PKB ini juga dinolkan dan digeser untuk caleg lain di TPS Tanggamus dan Lampung Selatan.

Fakta-fakta di atas membuat suasana Pemilu kali ini kisruh, tidak kondusif dan mengganggu proses demokrasi yang diharapkan bersih dari segala kecurangan apalagi saat ini dalam suasana proses rekapitulasi dan perhitungan suara ‘real count’ oleh KPU.

Menanggapi ini, Andi Surya yang dijumpai beberapa awak media jum’at (16-02-2024), menyatakan, “Demokrasi kita dibentuk sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang diharapkan jujur adil, namun faktanya dirusak oleh sebagian oknum PPS di TPS-TPS dengan cara-cara yang kurang beradab dan beretika.” jarnya.

Baca Juga:  Masyarakat Minta APH Usut Proyek Jaringan Internet Lampung Selatan Tahun 2022-2023

Ditambahkannya, “Sepantasnya lembaga KPU dan Bawaslu mulai melihat kecurangan terstruktur masif ini dapat mengganggu proses menuju penentuan hasil pemilu, dan mencari jalan keluar agar suasana panas atas kecurangan seperti ini bisa tereduksi ke arah yang sesuai nilai-nilai adab dan etika demokrasi.” papar Andi Surya.

“Mengatasi ini, saya meminta melalui Bawaslu agar KPU Lampung membuka seluruh form C1 Plano TPS, periksa ulang setiap angka-angka yang ada, agar masalah ketidakpuasan caleg yang suaranya hilang atau dibegal tidak berlarut-larut.” egas Andi Surya.

Dilanjutkannya, “Jika ini tidak dilakukan, saya khawatir akan muncul gerakan dari elemen-elemen masyarakat pendukung Caleg yang tidak puas atas kinerja KPU dan membuat suasana menjadi hingar bingar.” ujar Andi Surya.

“Untuk itu sekali lagi saya meminta kepada KPU dan Bawaslu, mari kita transparan dalam penghitungan suara dengan cara membuka C1 Plano dan hitung ulang semua suara yang masuk.” tutup Andi Surya dengan suara lantang dan tegas(*)

(Robi/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB